DPP  

Firman Soebagyo: Kandidat Cagub DKI Jakarta Dari Partai Golkar Jadi Hak Prerogatif Ketua Umum

Berita Golkar – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Firman Soebagyo  mengatakan, sosok yang maju dalam Pilkada DKI 2024, tergantung keputusan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu memiliki hak prerogratif memutuskan kandidat bakal calon Gubernur DKI Jakarta 2024 dari Golkar.

“Ketum punya hak prerogratif memutus (calon gubernur) dengan pertimbangan politis,” kata Firman saat dihubungi, Sabtu 2 Maret 2024.

Adapun Golkar sebelumnya sudah memberikan surat tugas kapada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, untuk maju menjadi kandidat dalam Pilkada DKI Jakarta 2024. Namun, keputusan itu belum final.

Firman mengatakan partainya mempunyai mekanisme sendiri untuk menentukan calon gubernur yang akan diputuskan untuk diusung. Salah satunya melalui pertimbangan ketua umum partai. Pertimbangan lainnya dilihat dari tingkat popularitas, elektabilitas, dan pengalaman mengelola pemerintahan.

“Kita lihat bagaimana keberhasilan mengelola pemerintahan dan integritasnya,” kata Firman.

Menurut Firman, pengalaman tersebut penting untuk mengelola pemerintahan DKI Jakarta. Meski sebentar lagi bukan menjadi ibu kota, Jakarta akan tetap menjadi kota strategis. “Kalau nanti menjadi pusat provinsi dan perdagangan internasional akan rumit,” kata Firman.

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan, Golkar belum melakukan survei internal untuk melihat elektabilitas keduanya. Golkar masih menunggu selesainya tahap pemilu tuk melihat posisi Golkar dalam Pilkada nanti. “Kami masih fokus penyelesaian pemilu,” ujar Dave.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengkonfirmasi bahwa Ridwan Kamil adalah salah satu dari dua tokoh partai yang dapat ikut Pilkada DKI Jakarta 2024. Meskipun demikian, hingga kini belum ada keputusan resmi untuk menunjuknya sebagai calon dalam Pilkada DKI.

Airlangga menjelaskan, keputusan akan bergantung pada hasil survei terakhir. “Nanti pasti mengerucut. Akan dipilih dalam forum khusus sesuai jadwal pilkada nanti,” ujar  Airlangga, saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024.

Kampanye Pilkada dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, sementara, pemungutan suara Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024. Selanjutnya, penghitungan serta rekapitulasi hasil pada 27 November hingga 16 Desember 2024. {sumber}