Berita Golkar – Komisi IV DPR meminta kepada masyarakat agar dapat waspada dan selalu melaporkan apabila menemukan beras berkutu yang diperjualbelikan di pasaran. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo sebagai respons mengenai adanya polemik beras berkutu yang hampir 300 ratus ton mandek di gudang Bulog.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan apabila melihat ataupun mendapatkan beras berkutu agar segera melaporkan hal itu kepada DPR, satgas pangan, maupun penegak hukum,” kata Firman, Kamis (20/3/2025).
Firman yang merupakan politikus senior Partai Golkar ini juga sudah mengingatkan kepada setiap pemangku kepentingan yang ada hubungannya dengan persoalan beras berkutu ini agar tidak lagi mengedarkan barang itu ke masyarakat.
Terlebih lagi, apabila ada ditemukan unsur pencampuran beras dengan bahan tertentu seperti zat kimia dan sebagainya yang tidak diperbolehkan.
“Karena itu jika masyarakat menemukan dan mendapatkan beras seperti itu. Tidak usah ragu lagi untuk melaporkan kepada penegak hukum maupun DPR,” ujar Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.
Firman menuturkan, dalam undang-undang pangan ketentuan dan distribusi pangan itu harus memenuhi unsur 4 T, yakni tepat mutu, tepat sasaran, tepat harga, dan tepat waktu.
Dan hal ini pun tercantum dalam UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 bahwa semua bahan pokok yang akan dikonsumsi dan didistribusikan ke masyarakat harus memenuhi ketentuan higienis dan memenuhi mutu gizi.
“Nah, kalau posisi beras yang sudah dioplos dengan menggunakan bahan kimia itu berarti terjadi hal-hal yang patut diwaspadai ketika beras itu molesnya atau ngoplosnya dengan menggunakan bahan-bahan kimia kan tidak bisa dilihat dengan kasat mata, namun para pedagang maupun masyarakat bila memang menemukan beras yang mencurigakan, maka jangan dikonsumsi. Harus segera kembalikan dan laporkan kepada penegak hukum atau DPR,” tegas anggota Baleg DPR ini.
Lebih lanjut Firman pun berharap agar Komisi IV DPR tetap mengawal soal beras berkutu 300 ribu ton ini dan jangan sampai lupa. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Saya sudah sampaikan kepada kawan-kawan di Komisi IV agar tetap mengawal ini karena 300 ribu ton itu bukan barang sedikit dan masyarakat harus berani menyampaikan hal-hal yang ditemukan tidak baik di lapangan,” tandas legislator Dapil Jateng III ini.