Berita Golkar – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengapresiasi tekad kuat Presiden Prabowo dalam mewujudkan swasembada pangan. Hal ini disampaikan Firman saat menjadi narasumber wawancara interaktif bersama SindonewsTV pada Senin (4/11/2024).
Meski mengapresiasi, Firman tetap memberikan catatan terkait dengan rencana pemerintah melakukan ekstensifikasi lahan di Merauke sebagai upaya menambah produksi pangan tanah air. Menurutnya, ekstensifikasi lahan bukanlah solusi tunggal untuk mencapai swasembada pangan.
“Namun tentunya upaya-upaya pemerintah ini, seperti yang dilakukan di Merauke atau di Papua tidak cukup sampai di situ. Tentunya pemerintah harus mulai melihat regulasi-regulasi yang ada dan kemudian regulasi yang perlu perbaikan untuk bisa mendukung kerja pemerintah,” ujar Firman Soebagyo.
Terkait dengan rencana pemerintah memanfaatkan unsur TNI dan Polri menggarap proyek ekstensifikasi lahan seperti di Merauke maupun tempat lainnya, Firman menekankan agar rencana ini tak mengorbankan eksistensi petani. Bagaimanapun juga, fungsi TNI dan Polri bukanlah untuk bertani.
“Unsur TNI dan Polri yang terlibat dalam proyek pertanian di Merauke jangan sampai mengabaikan keberadaan petani. Karena tugas fungsi pokok TNI Polri itu sesungguhnya bukan sebagai petani, suatu saat itu mereka akan kembali kepada tugas fungsi pokoknya masing-masing,” jelas Firman yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina SOKSI.
Dipaparkan Firman saat ini Indonesia memiliki 38 juta petani, dari jumlah tersebut, 30% adalah petani milenial dan 70% adalah petani kolonial yang sudah berusia 60-70 tahun. Kelompok petani ini perlu diberikan relaksasi terhadap regulasi serta keberpihakan kebijakan. Termasuk dalam persoalan melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan.
“Salah satu contoh adalah bagaimana perlindungan lahan pertanian berkelanjutan yang berada di Pulau Jawa, ditambah lagi dari NTB. Kedua wilayah ini merupakan penopang swasembada pangan. Sekarang ini lahan di Jawa maupun NTB banyak dialihfungsikan secara tak terkendali, ini juga akan berpengaruh. Karena selama ini, penyangga pangan nasional itu adalah dari pulau Jawa dan NTB,” tegas Firman.
Ia pun meminta pemerintah memprioritaskan kebijakan yang dapat melindungi kepentingan para petani secara utuh. Termasuk ketegasan terkait sanksi terhadap alih fungsi lahan pertanian yang sudah eksisting. Dengan kebijakan yang berpihak, Firman optimis swasembada pangan dalam jangka waktu 3 sampai 4 tahun akan tercapai.
“Harus ditegaskan kembali bahwa siapapun yang melanggar terhadap masalah alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan atau lahan irigasi teknis harus ada tindakan hukum yang tegas. Kalau ini diabaikan maka tidak ada gunanya kita ingin mencetak lahan sawah di luar pulau Jawa, tetapi yang eksisting, yang selama ini beri kontribusi untuk mendukung kebutuhan pokok nasional diabaikan,” pungkas Firman Soebagyo. {redaksi}