Berita Golkar – Dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan yang menghadirkan jajaran direksi PTPN, Perhutani, dan Inhutani, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menyampaikan kritik keras terhadap arah kebijakan pengelolaan hutan nasional.
Ia menilai penggabungan Perhutani dan Inhutani di bawah Kementerian BUMN telah menggeser filosofi dasar pengelolaan hutan, dari semula berorientasi ekologi dan keberlanjutan, menjadi semata-mata berorientasi ekonomi dan keuntungan korporasi.
“Ketika Perhutani dan Inhutani ditarik ke bawah Kementerian BUMN, maka yang berubah bukan hanya struktur birokrasi, tetapi juga cara pandang. Hutan tidak lagi diperlakukan sebagai ekosistem yang harus dijaga, melainkan sebagai aset ekonomi yang harus terus diperas untuk mengejar profit,” tegas Firman.
Firman mengingatkan bahwa pada era Orde Baru, Perhutani dan Inhutani berada di bawah koordinasi Departemen Kehutanan dengan mandat utama menjaga kelestarian hutan. Orientasi tersebut, menurutnya, secara perlahan terkikis setelah kedua BUMN kehutanan itu dituntut menjadi entitas bisnis yang harus mencetak laba, tanpa diimbangi kontrol ekologi yang kuat.
“Logika bisnis tidak bisa diserahkan sepenuhnya untuk mengelola hutan. Kalau hutan dikelola dengan kacamata untung-rugi semata, maka yang terjadi adalah eksploitasi berlebihan, pengabaian ekosistem, dan pada akhirnya kerusakan lingkungan yang kita tanggung bersama,” ujarnya dengan nada lantang.
Ia menegaskan, perubahan orientasi tersebut telah memunculkan dampak nyata di lapangan, mulai dari penurunan kualitas hutan dan biodiversitas, hingga meningkatnya konflik dengan masyarakat lokal serta kelompok pemerhati lingkungan. Firman menilai, negara justru kehilangan posisi strategisnya sebagai penjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam.
“Kita melihat konflik sosial, degradasi hutan, dan rusaknya keanekaragaman hayati itu bukan kebetulan. Itu konsekuensi langsung dari kebijakan yang salah arah dan mengabaikan fungsi ekologis hutan,” jelas Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.
Lebih jauh, politisi senior Partai Golkar ini memaparkan sejumlah solusi yang dinilainya rasional dan relevan dengan kondisi kehutanan Indonesia saat ini. Salah satunya adalah mengembalikan Perhutani dan Inhutani pada fungsi pokok sebagai pengelola dan penjaga hutan, bukan sekadar mesin pencetak keuntungan negara.
“Perhutani dan Inhutani harus dikembalikan ke khittah-nya. Fokus utamanya menjaga hutan, bukan memburu laba. Keuntungan ekonomi itu konsekuensi, bukan tujuan utama,” ujar Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI.
Ia juga menekankan pentingnya penataan ulang penggunaan dana reboisasi dan PNBP kehutanan agar benar-benar difokuskan pada rehabilitasi hutan. Menurutnya, pembentukan badan rehabilitasi hutan yang terpisah akan jauh lebih efektif dalam memulihkan kerusakan lingkungan yang sudah terjadi.
“Dana reboisasi jangan habis di atas kertas. Harus ada badan khusus yang fokus menanam kembali, memulihkan, dan mengawasi kualitas hutan secara serius dan berkelanjutan,” ucap legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.
Firman bahkan mendorong agar tanggung jawab strategis pengelolaan hutan ditempatkan langsung di bawah Presiden demi memastikan arah kebijakan yang tegas, terkontrol, dan akuntabel. Ia menilai langkah ini penting agar sektor kehutanan tidak terus terjebak dalam tarik-menarik kepentingan sektoral.
“Kalau hutan ini aset strategis bangsa, maka tanggung jawabnya juga harus strategis. Di bawah Presiden, arah kebijakan bisa lebih tegas, transparan, dan tidak mudah disandera kepentingan jangka pendek,” katanya.
Tak kalah penting, Firman menyoroti urgensi pembentukan badan pengawasan dan pencegahan perusakan hutan yang benar-benar independen, terpisah dari Kementerian Kehutanan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013.
“Tidak mungkin pengawasan efektif kalau pemberi izin sekaligus menjadi pengawas. Itu konflik kepentingan. Undang-undangnya sudah jelas, tinggal kemauan politiknya saja,” pungkas Firman dengan nada geram namun tegas, seraya menegaskan bahwa tanpa perubahan mendasar, kerusakan hutan Indonesia akan terus berulang dan meninggalkan beban ekologis berat bagi generasi mendatang.













