Berita Golkar – Kesempatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buat langsung memimpin Partai Golkar jika suatu saat memutuskan bergabung dinilai tidak mudah karena aturan yang tercantum pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) lembaga.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Firman Subagyo, salah satu syarat seorang kader partai berlambang pohon beringin itu bisa bersaing dan terpilih sebagai ketua umum adalah minimal harus menjadi anggota selama 5 tahun berturut-turut.
”Itu ketentuannya seperti itu. Anggaran dasar rumah tangga partai itu tidak boleh dilanggar siapa pun. Kalau sampai sekarang, kami berpegang pada aturan yang ada,” kata Firman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024), seperti dikutip dari Kompas.id.
Sementara Presiden Jokowi selama ini diketahui merupakan anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Meski relasi antara Jokowi dan PDI-P memburuk sebagai dampak dari pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan status mengenai keanggotaannya di partai berlambang banteng bermoncong putih itu.
Firman mengatakan, para kader Partai Golkar diharap mematuhi aturan di dalam AD/ART yang sudah disepakati supaya tidak menimbulkan gejolak. Selain itu, kata Firman, memilih kandidat ketua umum juga dilihat dari beberapa aspek seperti pencapaian yang terukur, persyaratan administrasi, prestasi, dedikasi, dan loyalitas terhadap partai.
Dia juga menyatakan tidak terdapat keadaan memaksa yang mesti membuat pelaksanaan Musyawarah Nasional Partai Golkar yang direncanakan pada Desember 2024 untuk dimajukan.
Isu soal rencana bergabungnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Partai Golkar sebelum atau sesudah periode kedua pemerintahannya berakhir semakin santer. Kabar mengenai Jokowi yang disebut bakal bergabung ke Golkar mencuat ketika dia mengenakan dasi berwarna kuning saat berangkat melakukan kunjungan kerja ke Tokyo, Jepang, pada 16 Desember 2023.
Saat itu Jokowi ditanya alasan mengenakan dasi berwarna kuning, lantaran biasanya kerap mengenakan dasi berwarna merah dalam lawatan ke luar negeri. Sampai saat ini status Presiden Jokowi sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi dipertanyakan, meskipun partai berlambang banteng bermoncong putih itu tidak pernah secara tegas menyatakan status keanggotaan Jokowi.
Di sisi lain, Jokowi membiarkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi calon presiden (Capres) nomor 2 Prabowo Subianto. Gibran juga merupakan kader dan diusung PDI-P dalam pemilihan kepala daerah Kota Solo pada 2020 silam.
Di sisi lain, PDI-P juga mengusung Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Akibat situasi itu, hubungan antara PDI-P dan Jokowi akibat persaingan politik dalam Pilpres 2024 terlihat kurang harmonis. Kini PDI-P juga turut mengomentari soal peluang mengajukan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), terkait dugaan pelanggaran pemerintah dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Padahal, PDI-P sampai saat ini masih menjadi salah satu partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Wakil Ketua Umum Bambang Soesatyo mengungkapkan, ada empat kader yang masuk bursa calon ketua umum Partai Golkar, yakni Airlangga Hartarto, Agus Gumiwang Kartasasmita, Bahlil Lahadalia, dan dirinya sendiri. {sumber}