Daerah  

Fraksi Golkar Tanjabtim Soroti Masalah Hama Pertanian Simpang Datok Ancaman Serius Swasembada Pangan

Berita Golkar – Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dengan agenda, pandangan umum Fraksi Fraksi atas nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2023, rancangan peraturan daerah tentang pajak dan restribusi daerah dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha daerah.

Bersamaan gelar Paripurna DPRD tersebut, serangkaian agenda sidang, dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Mahrup yang didampingi Wakil Ketua Saidina Hamzah, sejumlah Anggota DPRD, serta Sekretaris Dewan, Berlian dan Kabag Persidangan dan Hukum, Rosbeny Candra.

Dari Eksekutif dihadiri Setda Tanjabtim, Sapril unsur Forpimda, Kepala OPD dan para hadirin lainnya, dalam lingkup Pemkab Tanjabtim, Paripurna berlangsung, pada Jum’at, 15/09/23.

Dari 5 Fraksi Fraksi DPRD, Fraksi Golongan Karya (Golkar) dalam pandangan umumnya, lebih memfokuskan dan mengedepan persoalan ancaman hama pertanian desa Simpang Datok dan percepatan pembangunan infrastruktur jalan dari Rantau Rasau menuju Kecamatan Nipah Panjang.

Berikut pandangan Fraksi Golkar, yang disampaikan oleh Alam Bakri :

Dihadapan sidang terhormat, dengan jelas, Alam Bakri meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan perhatian khusus, serta penjelasan terhadap persoalan pertanian desa Simpang Datok, Kecamatan Nipah Panjang, sebutnya.

Dia katakan, dari keterangan masyarakat petani kita di sana, persoalan serangan hama menjadi masalah yang sangat dikeluhkan, dan saat ini, menjadi kendala utama dalam meningkatkan hasil pertanian, terang Alam Bakri.

Lanjutnya lagi, sebagaimana target pemerintah, terkait ketahanan produksi swasembada beras, tentu akan terkendala jika penanganan hama tersebut tidak diselesaikan secara tuntas, hal ini menjadi ancaman serius yang harus disikapi secara bijaksana, ucapnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan petani kita, penanganan hama yang dimaksud akan lebih efektif diatasi dengan membakar lahan, yang telah dinyatakan terserang hama sehingga  tidak terjadi lagi penyebaran hama yang lebih meluas.

Namun dengan adanya larangan pembakaran lahan, para petani tentunya enggan untuk bertindak atau melakukan hal hal yang melanggar aturan, diperhadapkan dengan dilema tersebut, kami dari Fraksi Golkar meminta, bahwa persoalan yang menimpa petani kita untuk ditindaklanjuti
menjadi pembahasan yang serius untuk disikapi, antara pemerintah daerah, petani dan seluruh pihak terkait, ungkap Alam berharap.

Berikut, percepatan perbaikan dan peningkatan jalan dari Rantau Rasau menuju Nipah Panjang yang merupakan akses penghubung utama beberapa Kecamatan, dengan kondisi kerusakan jalan tersebut, sangat berdampak dan  menghambat aktifitas ekonomi masyarakat sekitar, bebernya.

Akhir penyampaian, Golkar mengapresiasi pemerintah dalam hal perizinan berusaha bagi masyarakat dan investor, dengan mudahnya perizinan berusaha maka semakin banyak usaha yang muncul dan selanjutnya akan berbanding lurus dengan lapangan kerja yang terbuka sehingga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD), pungkasnya. {sumber}