Daerah  

Fraksi Partai Golkar DPRD Kudus Soroti Rendahnya Gaji Tenaga Kesehatan di Puskesmas

Berita Golkar – Masih rendahnya kesejahteraan gaji atau tunjangan bagi tenaga kesehatan non PNS di Puskesmas menjadi sorotan Fraksi Partai Golkar DPRD Kudus.

Banyak tenaga kesehatan non PNS di Puskesmas yang gajinya dibawah upah minimum kabupaten (UMK). Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi Partai Golkar Dedhy Prayogo.

Ia mengaku banyak menerima keluhan dari tenaga kesehatan non PNS di Puskesmas yang gajinya masih dibawah UMK. “Kami mendesak Pemkab Kudus melalui Dinas Kesehatan untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan BLUD di Puskesmas agar minimal gaji mereka setara dengan UMK,” katanya.

Dedhy mengatakan, kondisi itu telah disampaikan Fraksi Golkar melalui penyampaian pandangan umum fraksi pada rapat paripurna di gedung DPRD Kudus, baru-baru ini.

Menurut Dedhy, peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan ini akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Jika mereka mendapatkan penghargaan yang layak dan pantas, tentu akan membawa konsekuensi tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengakui masih ada tenaga kesehatan non PNS di Puskesmas yang gajinya di bawah UMK. Hal ini dipicu status BLUD masing-masing Puskesmas.

“Karena berstatus BLUD, maka untuk gaji bergantung pada masing-masing Puskesmas. Di sejumlah Puskesmas banyak pegawai termasuk tenaga kesehatan yang gajinya di atas UMK,” katanya.

Andini mengatakan, Pemkab Kudus terus mendorong peningkatan pelayanan pada fasilitas kesehatan termasuk Puskesmas.

Salah satunya melalui rehabilitasi gedung Puskesmas melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini.

Dengan fasilitias yang lengkap, ia berharap Puskesmas menjadi rujukan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini tentu akan berdampak pada pendapatan masing-masing BLUD Puskesmas tersebut. {sumber}