Berita Golkar – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyelenggarakan acara diskusi publik di Ballroom Hotel Avilla, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, pada Senin, 06 Mei 2024.
Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi yang berlaku, dalam pengaturan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan distribusi migas di Indonesia.
Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pemateri, antara lain Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Golkar Dapil Kalimantan Tengah, Drs. Mukhtarudin, perwakilan dari BPH Migas, Manajer Terminal Fuel Pangkalan Bun, serta Ketua Hiswana Migas Pangkalan Bun, Rudiansyah.
Adapun dalam kegiatan ini yang dibahas berbagai topik penting, termasuk stok dan distribusi BBM, serta rencana revisi peraturan terkait BBM bersubsidi.
Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Partai Golkar Dapil Kalteng, Mukhtarudin, mengatakan bahwa stok BBM saat ini dalam kondisi yang baik dan masyarakat tidak perlu kuatir tentang suplai BBM.
Dan juga Ia menyampaikan adanya revisi Perpres tahun 2021 yang saat ini sudah proses finalisasi. Hal ini untuk mengatur penggunaan BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
“Saat ini, siapa saja bisa mengisi Pertalite tanpa batasan. Kita akan atur jenis kendaraan apa yang boleh menggunakan Pertalite. Misalnya, mobil mewah seperti Fortuner nanti tidak bisa lagi mengisi Pertalite. Ini penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan,” kata Mukhtarudin.
Mukhtarudin juga menyatakan bahwa regulasi ini penting karena banyak pihak yang tidak berhak memakai subsidi namun tetap menggunakannya. Hal ini menyebabkan konsumsi BBM bersubsidi meningkat, menyebabkan antrean panjang, dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita perlu memastikan subsidi benar-benar diberikan kepada yang berhak untuk mencegah pemborosan dan meningkatkan efisiensi,” imbuhnya.
Selain itu, Mukhtarudin menyampaikan bahwa rencana Pertamina untuk meluncurkan Pertamax Green. Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Kementerian Lingkungan Hidup agar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tidak menjual BBM dengan RON di bawah 90.
“Untuk di Kotawaringin Barat belum masuk tetapi di daerah Jabotabek hampir semua SPBU sudah tidak menjual pertalite. Jadi materi ini diberikan ke masyarakat sehingga masyarakat paham terkait aturan dan bijak dalam menanggapi persoalan BBM dan Gas,” kata Mukhtarudin.
Usai acara, Ketua Hiswana Migas Pangkalan Bun Rudiansyah mengatakan, bahwa Pertamax Green sudah mulai dipasarkan di Jawa. Sementara di Pangkalan Bun dan daerah lain akan segera mengikuti. Ia menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
“Pertamax green ini sudah mulai di Pulau Jawa, jadi kalau untuk kita di Pangkalan Bun siap mengikuti. Karena di Jawa tidak ada gejolak untuk pertalite dihapuskan untuk di Pangkalan Bun saya rasa aman. Seperti negara tetangga sudah menggunakan ron diatas 92 sedangkan kita di Indonesia masih menggunakan ron 90,” tutur Rudiansyah.
Melalui acara ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi BBM bersubsidi dan langkah-langkah pemerintah dalam mengatur distribusi BBM di Indonesia. {sumber}