Berita Golkar – BPJS Ketegakerjaan NTT bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sebagai upaya memberikan informasi pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang manfaat Program Jamsostek.
Kegiatan ini berlangsung di gedung Gereja GMIT Jemaat Galed Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),Sabtu 3/8/24, diikuti 300 Pemuda Klasis Kupang dan Klasis Kupang Timur sebagai peserta, yang sebagiannya tergolong kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dan belum menggunakan program jamsostek.
Kepada media ini, Melki Laka Lena, Sapaan akrab yang sering disebutkan di kalangan masyarakat , menyampaikan bahwa Program sosialisasi ini merupakan kerjasama Komisi IX DPR RI bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, dalam rangka memberikan sosialisasi terkait dengan informasi pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebanyak 300 orang ini kami harapkan dapat menjadi peserta dan pewarta kepada seluruh masyarakat agar bisa memahami manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, selain itu, kami terus mendorong agar seluruh latar belakang baik itu Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah dapat menggunakan program ini dengam baik.”.Jelas Melki Laka Lena.
Berjalannya kegiatan tersebut, Melki Laka Lena, Yang juga saat ini menjabat Ketua DPD I Golkar NTT, dalam sambutannya mengatakan, menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan itu ada berbagai manfaat yang bisa didapatkan, karena sejak awal BPJS ketenagakerjaan ini sudah merupakan rujukan dari Undang-Undang SDSN.
Para pekerja yang mengikuti BPJS ketenagakerjaan selama 3 tahun berturut-turut akan mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak mulai dari TK sampai lulus S1. “Ini hal yang luar biasa, bapa dan mama sekalian diharapkan bisa mengikuti program ini dengan baik dan bisa menyebarluaskan informasi ini dikalangan masyarakat luas, sehingga makin banyak orang yang menikmati manfaat dari BPJS ketenagakerjaan dengan baik,” Tuturnya.
Kehadiran BPJS ketenagakerjaan untuk memastikan agar pekerja seluruh Indonesia itu dilindungi dengan berbagai manfaat yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JK), jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan plekerjaan (JKP).
Lanjutnya, “dengan menyisihkan Rp 16.800 per orang perbulan, angka yang relatif sangat murah, sudah bisa mendapatkan manfaat yang luar biasa karena jika para pekerja mengalami kecelakaan kerja maka akan mendapatkan manfaat untuk diobati dan dibiayai sampai sembuh, dan apabila dia meninggal maka alih waris akan menerima santunan sebesar Rp 42 juta,” Jelas Melki Laka Lena.
“Saya mendorong agar kita semua betul-betul fokus untuk menjadi bagian penting peserta BPJS ketenagakerjaan dan memahami manfaatnya dengan baik. Diharapkan agar melalui BPJS ketenagakerjaan ini para pekerja terlindungi dan juga mendapatkan manfaat dari program ini secara maksimal,” ajak Melki.
Sementara itu Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT , Arief Wahyudi pada kesempatan yang sama menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan kerjasama dengan stakeholder untuk perluasan kepesertaan baik sektor PU maupun sektor BPU di Provinsi NTT.
” Saat ini BPJS ketenagakerjaan sudah melayani 28.568 klaim dengan nominal klaim 402 miliar dan membayar beasiswa sebanyak 609 anak di NTT dengan total 4.4 miliar. Kami bayarkan beasiswa dan akan terus kami bayar sampai dia selesai kuliah dengan catatan anak harus tetap sekolah, berani berhenti sekolah kami stop membayar,” jelas Arief.
Lanjutnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI merupakan mitra BPJS Ketenagakerjaan, yang mana sebagai mitra dan sekaligus putra daerah NTT dengan ketokohannya diharapkan bisa mendorong masyarakat NTT lebih memahami lagi tentang program Jamsostek.
Di NTT kebanyakkan merupakan pekerja informal, sehingga melalui kemitraan tokoh masyarakat, diharapkan bisa lebih fokus di program informal, yang mana program Penerima Upah hanya 3 Program yaitu perlindungan atas kecelakaan kerja, perlindungan tutup usia dan jaminan hari tua.
“Komisi IX DPR RI sudah dari dulu terus mensuport program jamsostek, salah satu contohnya peningkatan manfaat beasiswa dan peningkatan nilai klaim jaminan kematian, itu merupakan hasil dari upaya Komisi IX DPR RI untuk meyakinkan DPR RI agar meningkatkan peningkatan manfaat jamsostek.” Tutup Arief. {sumber}