Berita Golkar – Politisi Partai Golkar yang juga anggota Komisi XI DPR Ri, Mukhamad Misbakhun, mengunjungi konstituennya di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Masyarakat diberi edukasi, terutama terkait dengan transparansi dalam bidang keuangan.
Misbakhun menekankan, pentingnya literasi keuangan dan transparansi penggunaan anggaran negara. Maka dalam ‘Penyuluhan Jasa Keuangan’ di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, Misbakhun memberi edukasi kepada konstituennya di masa reses DPR RI saat ini.
Acara yang mengangkat tema ‘Bahaya Investasi Ilegal’ itu merupakan hasil kerja sama Komisi XI DPR dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada ratusan warga yang hadir. Misbakhun menjelaskan, bahwa OJK bertugas mengawasi lembaga jasa keuangan bank dan non-bank.
“Jadi, semisal bapak dan ibu ada masalah dengan bank, bisa mengadu ke OJK,” kata Misbakhun, dalam keterangannya, Minggu 13 Agustus 2023.
Politisi dan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jatim II (Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo) itu menyodorkan contoh untuk menjelaskan peran OJK. “Misalnya bapak atau ibu mengambil kredit sepeda, padahal cuma menunggak satu bulan sementara motornya sudah disita, nah silakan mengaduk ke OJK,” tuturnya.
Mendapat berbagai edukasi tersebut, warga Tiris nampak antusias. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga memberi contoh lain. Misbakun menjelaskan masyarakat yang tinggal di antara Pegunungan Argopuro dan Gunung Lemongan, antusiasme sangat tinggi untuk melaksanakan ibadah haji maupun umrah.
Maka dia mengingatkan, agar warga memastikan bahwa lembaga yang mengumpulkan dana untuk haji dan umrah yang mereka percayai adalah yang benar-benar tercatat di OJK. “Kalau lembaga tersebut tidak memiliki izin untuk mengumpulkan uang dari masyarakat, akan ditindak oleh OJK,” imbuhnya.
Sabtu kemarin, Misbakhun menjadi pembicara acara yang diselenggarakan Komisi XI DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. Dimana agenda tersebut membahas tentang Akuntabilitas Dana Bantuan Operasional Sekolah. Ada 200 guru dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo yang ikut.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Probolinggo, Timbol Prihanjoko, juga hadir. Misbakhun menjelaskan, bahwa UUD 1945 mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari total APBN.
“Maka, berikutnya ialah bagaimana dana Bantuan Operasional Sekolah tersebut teralokasikan dengan tepat, terbelanjakan dengan benar, dan dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari pelaporan keuangan negara,” ujar Misbakhun. {sumber}