Gde Sumarjaya Linggih Nilai Revisi UU BUMN Perkuat Tata Kelola dan Dukung Transformasi Global

Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat tentang BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Gede Sumarjaya Linggih (Demer) dalam pandangan mini fraksi di Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Mensesneg, MenPAN RB dan Menteri Hukum, di Ruang Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

“Fraksi Golkar menyetujui Rancangan Undang-Undang perubahan ke empat atas UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN segera dibawa ke pengambil keputusan tingkat dua, Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan menjadi Undang-Undang,” ujar Demer, dikutip dari NusaBali.

Sebelumnya, Demer menyampaikan, bahwa BUMN berperan starategis dalam pembangunan nasional. Tidak hanya mencetak keuntungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyediakan layanan publik.

Untuk itu, BUMN agar dikelola secara transparan, profesional dan berlandaskan prinsip good governance, sehingga mampu menjadi bisnis yang berdaya saing global, sekaligus menjadi agen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN pun, lanjut Demer, dilakukan untuk penataan BUMN agar lebih adaptif terhadap persaingan global dan transformasi digital. Fokus tidak hanya pada profit. Melainkan juga meningkatkan kontribusi fiskal, pembangunan berkelanjutan, energi terbarukan, digitalisasi layanan serta dukungan bagi UMKM dan ekonomi daerah.

Dengan regulasi yang lebih modern dan berbasis tata kelola yang baik, kata Demer, BUMN diharapkan semakin kuat sebagai lokomotif pembangunan nasional, sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi.

“Fraksi Golkar menegaskan, bahwa perubahan ke empat UU Nomor19 Tahun 2003 tentang BUMN harus menjadi tonggak reformasi kelembagaan ekonomi dalam rangka mendukung asta cita pemerintahan Prabowo-Gibran,” ucap politisi senior yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Bali ini.

Sebagai langkah strategis, papar Demer, Fraksi Golkar mendukung transformasi kementerian BUMN menjadi lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengelola dan mengawasi perusahaan milik negara. Perubahan itu, diharapkan mampu memperkuat tata kelola, meminimalisasi intervensi politik serta mendorong efisiensi operasional BUMN dengan struktur kelembagaan yang lebih ramping dan fokus.

“Lembaga ini akan menjadi motor penggerak konsolidasi BUMN, sekaligus mempercepat transformasi menuju korporasi kelas dunia yang kompetitif dan di pasar global,” imbuh pria yang lima periode menjadi Anggota DPR RI ini.

Selain itu, dukungan terhadap agenda holding investasi, holding strukturasi operasional menyeluruh, privatisasi selektif, pembentukan anak perusahaan yang efisien serta transfomasi status kementerian BUMN menjadi lembaga pengampu yang independen dan fokus harus difungsikan sebagai prioritas strategis negara.

“Langkah ini bukan semata penyusunan kelembagaan, melainkan strategi jangka panjang kedaulatan ekonomi, mengurangi ketergantungan fiskal, memperkuat posisi Indonesia dalam pasar global. Spirit konsolidasi telah menjadi pijakan konkret lahirnya badan investasi Danantara yang diluncurkan pada Februari 2025,” kata Demer. {}