Berita Golkar – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menekankan pentingnya sinergi antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan pemerintah daerah dalam mempercepat pengembangan kawasan ekonomi Batam. Ia mengingatkan agar pengelolaan Batam tetap berpegang pada tujuan awal pendiriannya sebagai kawasan alternatif Singapura dan motor pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tujuan berdirinya BP Batam sejak awal adalah menjadikan Batam daerah alternatif Singapura, seperti Shenzhen di Tiongkok yang mampu melakukan terobosan besar dalam perekonomian,” ujar Sumarjaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)) Komisi VI DPR RI dengan Kepala BP Batam Amsakar Achmad di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurutnya, meski pemerintah telah membuka sejumlah kawasan ekonomi khusus (KEK) dan mendorong industrialisasi serta hilirisasi, perkembangan Batam sempat terhambat karena kurangnya sinergi antara BP Batam dengan pemerintah daerah. Isu ini, ujarnya, bahkan pernah menimbulkan perlambatan pertumbuhan di kawasan tersebut.
“Dulu sempat ada ketidaksinkronan antara BP Batam dengan pemerintah daerah sehingga pertumbuhan tidak sesuai harapan. Kini dengan mekanisme ex officio, Kepala BP Batam juga menjabat sebagai Wali Kota, saya minta ini benar-benar dijalankan sesuai cita-cita awal,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini, dikutip dari laman DPR RI.
Sumarjaya juga menyoroti perlunya penegakan aturan yang konsisten dalam pengembangan kawasan Batam. Ia mengingatkan agar kepentingan politik, khususnya dalam momentum pemilihan kepala daerah, tidak mengganggu implementasi perencanaan pembangunan.
“Kalau perencanaan sudah bagus tapi tidak dieksekusi karena kepentingan politik, ya akhirnya gagal. Tolong masalah politik disampingkan dulu, fokus pada pembangunan,” katanya.
Politisi Partai Golkar itu turut menekankan pentingnya penataan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Batam agar lebih tertib dan tidak menimbulkan kesan kumuh. Menurutnya, pengembangan kantong-kantong UMKM dapat menciptakan ruang usaha yang rapi sekaligus menjadi daya tarik investasi.
“Kalau mau menjadikan Batam destinasi investasi, jangan sampai kumuh. Buatkan kantong-kantong UMKM, kios-kios, sehingga tidak semrawut di jalan,” jelasnya.
Selain itu, dirinya mengingatkan agar pemerintah daerah lebih tegas dalam pengaturan tata ruang, termasuk soal koefisien luas bangunan (KLB) dan penyediaan lahan parkir pada ruko-ruko. Ia menilai lemahnya law enforcement menjadi salah satu faktor kegagalan Batam dalam menarik investasi.
“Kalau tidak ada penegakan aturan dan sanksi tegas, Batam sulit berkembang. Jangan takut tidak terpilih, kalau pembangunan bagus, masyarakat pasti memilih kembali,” tegasnya.
Lebih jauh, Sumarjaya menilai pengembangan Batam tidak hanya soal industri, tetapi juga bisa mengadopsi kearifan lokal dan sektor kuliner sebagai daya tarik. Ia mencontohkan potensi menghadirkan kuliner khas daerah, seperti ikan bakar Jimbaran di Bali, untuk menarik wisatawan maupun investor.
Terakhir, ia berharap penguatan tata kelola dan konsistensi regulasi dapat menjadikan Batam sebagai lokomotif ekonomi nasional sejalan dengan target Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen. {}