Berita Golkar – Dalam beberapa hari ke depan bakal ada kejutan di dunia politik jelang Pilpres 2024. Mengingat saat ini bacapres Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sedang sibuk mencari cawapres yang pas.
Bagi Ganjar dan Prabowo, figur cawapres menjadi penting, meski dari aspek kapabilitas cukup rendah. Bagi keduanya, figur cawapres harus mampu mendongkrak elektabilitas mereka, karena Ganjar dan Prabowo selisih tipis.
Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), membuat Prabowo sedikit lega, tak lagi bingung mencari figur cawapres. Sebab, yang selama ini digadang-gadang sudah bisa digaet yakni Gibran Rakabuming Raka.
Sekjen Parti Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan setelah putusan MK pihaknya sudah langsung berkomunikasi dengan Gibran. Meski begitu, Ahmad Muzani tidak mengatakan secara rinci siapa yang berkomunikasi dengan Gibran.
“Ada komunikasi, (isi komunikasi) bukan saya yang komunikasi,” kata Muzani di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023) malam.
Namun, Muzani mengatakan dari putusan MK tersebut sudah sangat jelas sosok yang akan mendampingi Prabowo Subianto untuk melaju dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti. Menurutnya, saat ini hanya menunggu keputusan dari para petinggi partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
“Putusan MK menjadi putusan yang jelas terang benderang jadi nanti nunggu sesuatu yang jelas, nunggu para Ketum semuanya berkumpul,” jelasnya.
Menurut Muzani, Prabowo masih mencari waktu yang pas untuk berdiskusi dengan para Ketua Umum Partai yang tergabung pada KIM tersebut.
“Beliau akan terus berkomunikasi dengan para ketua umum partai politik koalisi dan berkomunikasi terus dan rencananya hari ini sebenarnya ada rapat dengan Ketua Umum partai koalisi,” ucapnya.
“Namun karena ada ketua umum parpol yang menyertai kunjungan presiden ke China, maka rapat ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju ditunda sampai dengan kumpul semuanya,” sambungnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Amar putusan mengadili, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian” kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).
Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam pertimbangannya MK melihat bata usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945. MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih. Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.
“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika huku dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang.
Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Gugatan MK soal batas minimal usia capres dan cawapres diajukan oleh beberapa pihak. Pada perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Dalam beberapa kesempatan teranyar, partai politik bernomor urut 15 itu kerap hadir dan akrab dalam acara-acara Koalisi Indonesia Maju yang digawangi Partai Gerindra, partai besutan Prabowo.
Pada perkara nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda, “pengalaman sebagai penyelenggara negara” diminta dapat menjadi syarat alternatif selain usia minimum 40 tahun.
Sementara itu, pada perkara nomor 55/PUU-XXI/2023, duo kader Gerindra, yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, mengajukan petitum yang sama dengan Partai Garuda.
Selain itu, MK juga akan memutus perkara sejenis pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru, 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu, 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung, serta 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
Sementara itu, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil juga sedang menunggu pinangan dari bacapres. Ridwan Kamil belum lama pulang ke Tanah Air setelah mendampingi putrinya, Camilia Laetitia Azzahra, untuk meneruskan studi di Inggris.
Kabar kepulangan Ridwan Kamil ke Indonesia disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng kepada wartawan, Senin (16/10/2023). ”Saya dengernya sudah pulang minggu kemarin, akhir minggu kemarin,” ungkap Mekeng.
Dia tidak secara tegas menyebut kepulangan pria yang akrab disapa RK itu terkait dengan urusan politik. Namun demikian, Mekeng menyatakan bahwa RK saat ini dalam posisi masih menunggu. ”Dia (RK) sifatnya menunggu saja,” jelas Mekeng.
Sementara, lewat hasil survei beberapa lembaga, Mekeng menyatakan bahwa RK dinilai cocok dan pantas untuk menjadi cawapres. ”Karena dia kan selain kapasitasnya, dia punya elektoral,” ucap Mekeng.
Karena itu, lanjut Mekeng, posisi Kang Emil itu saat ini adalah menunggu ‘pinangan’ untuk menjadi cawapres. ”Tinggal calon mau ambil atau tidak,” ujarnya.
Diketahui, dari beberapa hasil survei capres dan cawapres belakangan ini, nama Ridwan Kamil kembali menguat. RK dinilai lebih unggul dari nama-nama cawapres yang beredar saat ini.
Ridwan Kamil sendiri mengaku jika dirinya siap bila ada yang meminta atau menghendaki dirinya menjadi cawapres sebagaimana hasil survei. Dari hasil survei Indikator Politik Indonesia, mereka mendapati Ridwan Kamil menjadi cawapres pilihan masyarakat.
Dalam hasil survei yang sama, RK disebut sebagai cawapres pilihan warga Nahdlatul Ulama (NU), khususnya warga NU Jawa Barat.
Bukan hanya Indikator Politik Indonesia, lembaga survei Poltracking Indonesia juga telah menyampaikan hasil survei terbaru yang mereka lakukan di Jawa Barat.
Dalam hasil survei tersebut, Ridwan Kamil unggul telak sebagai cawapres dengan angka elektabilitas lebih dari 30 persen bila dibandingkan nama-nama cawapres lain seperti Erick Thohir dan Sandiaga Uno.
Atas hasil survei tersebut, Ridwan Kamil juga sudah menyampaikan respons pada 3 Oktober lalu. ”Jika ada panggilan takdir untuk maju, intinya saya harus siap,” ujarnya.
“Apakah dalam kapasitas ditugaskan sebagai kader partai ataupun harus siap jika dipanggil sebagai kapasitas pribadi. Apapun demi negara tentunya kita harus siap,” jelas RK. {sumber}