Berita Golkar – Partai Golkar Sulawesi Selatan mengeluarkan sikap terkait seorang anggota DPRD Sinjai inisial MW ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama seorang anggota DPRD dari fraksi PAN pada akhir Juli lalu.
Golkar Sulsel menyatakan bakal memberi sanksi berat kepada MW berupa pemecatan dan dihapus dalam daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.
“Saya baru mendapatkan info itu dari salah seorang teman bahwa ada bacaleg Partai Golkar dari Dapil 5 Sinjai Bulukumba tertangkap dengan kasus narkoba. Kalau informasi ini benar, jelas dan pasti dapat sanksi,” kata Sekretaris Partai Golkar Sulsel Andi Marzuki Wadeng kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/8).
Marzuki menerangkan dalam partainya tidak sama sekali menoleransi ada anggota maupun kader Partai Golkar yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. “Ini diatur dalam peraturan organisasi (PO) kalau tidak salah PO nomor 1 tentang disiplin organisasi. Sanksi beratnya pemecatan sebagai anggota,” jelasnya.
Sementara ini, kata Marzuki pihaknya masih mencari informasi yang pasti terkait kasus narkoba yang menjerat kader Partai Golkar tersebut. “Tadi saya minta Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu mencari informasi yang sebenarnya,” ungkapnya.
Untuk saat ini, kata Marzuki pihaknya belum dapat memutuskan sanksi apa yang akan diterima MW yang juga anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Golkar akibat dugaan terjerat kasus narkoba. “Pasti semua mengarah kesana (pemecatan), makanya saya minta bidang organisasi dan pemenangan pemilu mencari tau secepatnya,” pungkasnya.
CNNIndonesia.com mencoba menghubungi pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel terkait kadernya sekaligus anggota DPRD Sinjai, KM, yang turut ditangkap dalam dugaan kasus narkoba bersama MW di salah satu hotel di Makassar. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari PAN Sulsel. {sumber}