Berita Golkar – Provinsi Kepulauan Riau kembali menorehkan prestasi nasional di bidang ketenagakerjaan.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 yang diolah oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kepri berhasil mempertahankan peringkat ketiga nasional untuk produktivitas tenaga kerja, dengan angka mencapai Rp 200,12 juta per orang.
Angka ini jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran Rp 89,33 juta per tenaga kerja, serta menunjukkan peningkatan konsisten dari tahun-tahun sebelumnya: Rp 196,25 juta pada 2023 dan Rp 164,5 juta pada 2022.
Kepri menempati posisi ketiga di bawah DKI Jakarta (Rp 421,13 juta) dan Kalimantan Timur (Rp 288,81 juta). Capaian ini menjadi bukti efektivitas kebijakan daerah dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia (SDM).
Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, menyambut capaian ini dengan optimisme. Ia menilai prestasi ini merupakan buah dari sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Capaian ini hasil dari kerja keras seluruh elemen. Kita akan terus dorong pelatihan, pendidikan vokasi, dan inovasi agar produktivitas tenaga kerja Kepri semakin meningkat,” ujar Gubernur Ansar, dikutip dari DeltaKepri.
Menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berfokus pada penguatan ekosistem investasi dan digitalisasi industri demi pemerataan manfaat ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Nakertrans Kepri, Jhon A. Barus, menyatakan bahwa konsistensi Kepri dalam mendorong produktivitas telah menempatkan daerah ini sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang kompetitif.
“Ini adalah hasil dari kebijakan yang fokus pada peningkatan kualitas SDM dan optimalisasi potensi daerah,” ujarnya.
Secara metodologis, produktivitas tenaga kerja dihitung dari rasio antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan jumlah angkatan kerja. Semakin tinggi produktivitas, semakin efisien pula perekonomian suatu daerah.
Dengan tren positif ini, Kepri semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi unggulan di sektor ketenagakerjaan dan industri nasional. {}