Berita Golkar – Singkatnya waktu rata-rata kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepulauan Riau (Kepri) menjadi alasan utama kenapa provinsi yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia ini butuh spesial regulasi keimigrasian.
Kedatangan Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Salahudin Uno ke Batam, Sabtu 29 Juni 2024, membawa angin segar baru bagi dunia pariwisata Kepri. Kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Menteri Sandiaga menyampaikan jika kebijakan Visa on Arrival (VoA) di Kepri sudah dalam tahap finalisasi.
Menparekraf Sandiaga telah menandatangani formulasi akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden terkait dengan kebebasan untuk regulasi bagi ekspatriat yang tinggal di Singapura dan kunjungan wisatawan. Sandiaga bahkan berharap visa kunjungan saat kedatangan khusus pintu masuk Imigrasi di Provinsi Kepri ini bisa mulai diberlakukan Juli 2024.
Adapun skema VoA ini nantinya akan diberlakukan dengan dua jenis durasi, yaitu 30 hari dan tujuh hari. Untuk durasi 30 hari, wisatawan akan dikenakan tarif Rp500 ribu dan short term visa yang berlaku selama tujuh hari dikenakan tarif Rp100 ribu.
“Jadi nanti hasil akhir yang kita harapkan, untuk short term visa yang diajukan daerah sekitar 10 dolar AS itu juga sebagai rancangan untuk itu. Seandainya yang visa ini tidak dipertimbangkan. Maka rancangan kedua yang menjadi opsi,” terang Sandiaga lagi.
Mendengar penjelasan Menteri Sandiaga itu, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi atas langkah yang ditempuh oleh Kemenparekraf untuk menyusun dan merealisasikan pemberlakuan VoA di wilayahnya.
“Ini membangun atmosfer semangat teman-teman para pelaku pariwisata di Kepri agar jadi lebih semangat lagi,” ujar Anshar didampingi Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau Guntur Sakti.
Alasan Kenapa Short Term Visa Penting Bagi Kepri
Upaya pemberlakuan VoA khusus pintu masuk Imigrasi di Kepri ini telah melalui waktu relatif panjang. Usulan pertama kali disampaikan Ansar kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, 1 Maret 2023. Kepada Dirjen Imigrasi Gubernur Ansar meminta diskresi untuk mempermudah masuknya wisman. Singkatnya rata-rata lama kunjungan wisman ke Kepri, sekitar tiga hingga tujuh hari, menjadi alasannya.
Gubernur Ansar menilai kebijakan biaya VoA khusus wisata selama 30 hari sebesar Rp500 ribu masih memberatkan turis asing yang akan berlibur ke Kepri, khususnya ke Batam dan Bintan. Kepada Dirjen Imigrasi Ansar meminta regulasi yang spesial, yakni pengurangan biaya visa untuk kunjungan wisata tiga atau tujuh hari. Dia mempopulerkannya dengan Short Term Visa.
Dengan regulasi spesial itu Ansar meyakini wisatawan akan lebih tertarik datang dan berlibur ke Kepulauan Riau. “Untuk mengejar target kunjungan wisman, tentu dibutuhkan diskresi dari pemerintah pusat,” kata Ansar di Tanjungpinang belum lama ini.
Memperkuat Posisi Border Tourism Kepulauan Riau, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura memiliki peluang besar untuk menyumbang angka kunjungan wisatawan dalam jumlah besar. Status sebagai border tourism, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti adalah sebuah keuntungan tersendiri.
Sebelum Pandemi COVID-19 merebak, Kepri berada di posisi tiga sebagai daerah penyumbang kunjungan wisman terbanyak di tanah air. Jumlah kunjugan wisman ke Kepri pada tahun 2019 tercatat sebanyak 2.864.795 kunjungan. Angka itu nyaris menyentuh di angka 3 juta kunjungan sebagaimana yang ditargetkan Menparekraf Sandiaga Uno untuk jumlah kunjungan wisman di Kepri tahun 2024 ini.
Di Tanjungpinang belum lama ini, Guntur Sakti menyatakan jika target semula sebesar 25 persen dari total target jumlah wisman nasional 2024 yang ditetapkan Kemenparekraf kepada Kepri terkesan sedikit ambisius, meski pada akhirnya Menparekraf menurunkannya menjadi 1,8 juta hingga 2,1 juta kunjungan.
Pesimisme akan tercapainya target itu terlebih dari jumlah kunjungan wisman ke Kepri pada triwulan pertama 2024 yang baru menyentuh di angka 400 ribu. Jumlah ini disebut Guntur tidak relevan dari target triwulan pertama yang seharusnya mencapai 700 ribu kunjungan untuk mencapai target semula sebesar 3 juta kunjungan.
Namun, lanjut Guntur, target ditetapkan Kemenparekraf untuk tahun 2024 ini akan menjadi relevan jika target itu merupakan sebuah effort kepada Kepri sebagai border tourism. “Effortnya ada insentif regulasi dalam bentuk kebijakan Visa on Arrival Kepulauan Riau. Itu diperjuangkan setelah Menpar mengeluarkan pernyataan target kunjungan wisatawan sebesar 3jt kunjungan,” sebut Guntur.
Guntur berharap insentif regulasi berupa penerapan short term visa dapat diterapkan tahun ini, sehingga menjadi sesuatu yang menguntungkan Kepulauan Riau sebagai border Tourism. Regulasi itu dia katakan akan menjadi “obat” bagi ekosistem pariwisata di Kepri yang hari ini dianggap sedang tidak baik-baik saja karena kendala aksesibilitas, baik soal visa maupun tarif.
“Dengan munculnya kebijakan baru ini nantinya, iklim pariwisata kita akan semakin kompetitif, dan target kunjungan bisa tercapai,” sebut Guntur.
Menurut Guntur, karakter wisman yang berkunjung ke Kepri adalah wisatawan dengan jarak dan waktu yang pendek disebabkan jarak yang sangat dekat dengan Singapura dan Malaysia. Di kedua negara yang kini menduduki jumlah wisman terbanyak di Kepri ini juga cukup banyak terdapat penduduk negara asing subject visa sebagai pemegang permanent residence. “Mereka yang umumnya ekspatriat memiliki potensi yang tidak sedikit untuk berlibur ke Kepri,” jelas dia.
Guntur lalu mencontohkan, Kepri saat ini merupakan daerah dengan lapangan golf terbanyak, yakni 10 lapangan golf berskala internasional. Tujuh lapangan berada di Bintan, dan tiga lagi berada di Bintan. “Kalau warga negara asing yang tinggal di Singapura atau Malaysia harus bolak balik ke Kepri untuk bermain golf tetapi harus membayar visa, maka itu dinilai tidak kompetitif,” sebutnya.
Pemberlakuan short term visa yang diharapkan tarifnya jauh lebih murah diyakini Guntur dapat memantik kunjungan wisman untuk datang ke Kepri. “Kita tunggulah, semoga bulan ini keluar insentif regulasi yang menguntungkan Kepulauan Riau sebagai border Tourism. Dengan munculnya kebijakan baru ini, iklim pariwisata kita akan semakin kompetitif, dan target kunjungan bisa tercapai,” tutupnya. {sumber}