Berita Golkar – Pemerintah Provinsi Kepri tengah membahas pemberian insentif perlindungan bagi pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online (ojol). Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad.
Dalam sambutannya di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Senin (3/11/2025), Gubernur Ansar menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait insentif bagi driver ojol dan pekerja informal lainnya.
“Kami sudah bahas agar para ojol tidak lagi menanggung sendiri iuran BPJS-nya. Jika DPRD setuju, pemda akan menanggung sebagian biayanya. Bagi kabupaten/kota yang belum mampu, provinsi yang akan menutup kekurangannya,” jelasnya, dikutip dari BatamNews.
Menurut Gubernur Ansar, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian dari tanggung jawab daerah, sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah. “Perlindungan masyarakat adalah wujud nyata dari desentralisasi. Masih banyak kelompok rentan yang harus kita jangkau,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemprov Kepri telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan. Pada 2025, cakupan diperluas kepada petani, dan ke depan akan terus merambah kelompok pekerja rentan lainnya.
Dengan demikian, rencana insentif bagi pengemudi ojol merupakan bagian dari upaya memperluas perlindungan bagi pekerja sektor informal yang konsisten dilakukan Pemprov Kepri. {}













