Gubernur Babel Hidayat Arsani Tegaskan Tak Ada Lagi Satgas Internal PT Timah, WPR Jadi Solusi Tambang

Berita Golkar – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi terkait solusi penyelesaian permasalahan tambang di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Bangka Belitung, Kamis (8/1/2026).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Theodorus, perwakilan PT Timah, serta sejumlah bupati dan wali kota.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengatakan sejumlah permasalahan pertambangan mulai menemui titik terang, termasuk terkait keberadaan Satuan Tugas (Satgas) yang sebelumnya dibentuk PT Timah.

“Hari ini PT Timah menyatakan bahwa tidak ada lagi Satgas internal. Saat ini hanya ada Satgas PKH dan Satgas yang ditunjuk oleh Presiden. Satgas tersebut bertugas mengawasi seluruh IUP PT Timah yang ada,” ujar Hidayat Arsani, dikutip dari BangkaPos.

Selain itu, pihaknya juga fokus pada persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dinilai menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan pertambangan di daerah.

“Ke depan kita akan mengorbitkan WPR. Untuk itu, kita akan melibatkan Kajati, Kapolda, serta unsur Muspida lainnya yang berkaitan dengan aspek hukum, agar rangkaian WPR ini memiliki produk hukum yang jelas,” tuturnya.

Diketahui, saat ini tiga kabupaten telah mengantongi izin pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ketiga kabupaten tersebut yakni Kabupaten Bangka Selatan seluas sekitar 703,44 hektare, Kabupaten Belitung Timur sekitar 932,06 hektare, dan Kabupaten Bangka Tengah yang memiliki luasan terbesar, yakni 6.344,33 hektare.

Namun demikian, pihaknya juga memberikan perhatian kepada kabupaten lainnya yang hingga kini belum mengantongi izin WPR dari Kementerian ESDM RI.

“Saya sudah sering menyampaikan hal ini kepada para bupati. Seperti Belitung tadi yang meminta WPR, ternyata belum juga mengajukan. Kita ingin semuanya sama-sama mengajukan, apalagi saat ini baru tiga kabupaten,” jelasnya.

Ke depan, PT Timah direncanakan dapat mengakomodasi hasil produksi timah dari WPR guna memastikan optimalisasi sektor pertambangan.

“Saya minta nanti PT Timah yang membeli hasilnya, karena timah harus dijual ke smelter. Tidak mungkin dijual ke mana-mana. PT Timah bersedia untuk menampung hasil dari WPR ini,” ucapnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga membuka peluang bagi Koperasi Desa Merah Putih untuk ikut berpartisipasi dalam pengelolaan WPR guna mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

“Ini memang instruksi Presiden, bahwa Koperasi Desa Merah Putih dilibatkan dalam WPR karena mereka berada di wilayah setempat. Artinya, tidak melibatkan pihak dari luar, sehingga benar-benar untuk masyarakat lokal yang berada di wilayah IUP,” ungkapnya. {}