Berita Golkar – Gubernur Bengkulu Rohidin Marsya menyebutkan, masih banyaknya kepala desa yang minim pemahaman terkait pengelolaan keuangan pemahaman regulasi. Apalagi baru menjabat pertama kali dengan latar belakang yang tidak ada kaitannya dengan pengelolaan keuangan.
“Nah maka memang dibuka bagaimana pendamping itu berjalan. Sehingga pendamping ini memang secara berjenjang di masing-masing kejaksaan tinggi kabupaten/kota juga diupayakan,” dikatakan Rohidin saat selesai kegiatan halo Kejati Bengkulu, bertempat diruang Pola Pemprov, Kamis (27/6/2024).
Lanjut tidak kalah pentingnya yaitu pendamping melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan beberapa sistem. “Ini kami perlu sampaikan beberapa kesempatan untuk menggunakan betul pendamping yang ada di desa,” cetusnya.
Karena seringkali desa belum efektif menggunakan tenaga pendamping ini untuk berbicara di depan secara terbuka oleh aparatur desa. “Saya harap semua aparatur desa ini bisa menggunakan tenaga pendamping dalam pengelolaan keuangan desa,” tutupnya. {sumber}