Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Desak BPIP Tinjau Ulang Larangan Hijab Bagi Paskibraka Putri

Berita Golkar – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengutarakan penolakan keras terhadap kebijakan yang melarang penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka putri saat pengukuhan dan pelaksanaan tugas pada upacara 17 Agustus 2024 di Istana Negara, Ibukota Nusantara (IKN).

Kebijakan tersebut, yang juga mencakup perwakilan Paskibraka dari Provinsi Bengkulu, dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta semangat kebhinekaan yang menjadi landasan bangsa Indonesia.

Dalam surat resmi yang dikirimkan kepada pihak-pihak terkait, Gubernur Rohidin menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kebijakan ini dan meminta peninjauan ulang.

Menurutnya, larangan penggunaan hijab tidak hanya melanggar hak asasi individu, tetapi juga bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama yang diatur dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya.

“Larangan ini tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan merusak keragaman yang seharusnya kita junjung tinggi sebagai bangsa. Kebijakan ini adalah bentuk diskriminasi yang tidak dapat kami terima,” tegas Gubernur Rohidin.

Gubernur Rohidin juga mengutip pernyataan Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang menyatakan keprihatinan dan penolakan terhadap kebijakan ini. Dukungan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa kebebasan beragama dan ekspresi keagamaan adalah hak yang tidak bisa diabaikan, bahkan dalam upacara resmi kenegaraan.

“Kami mendesak agar kebijakan ini segera ditinjau ulang. Semua anggota Paskibraka putri harus dapat melaksanakan tugas mereka dengan tetap menghormati keyakinan agama masing-masing. Kebhinekaan adalah kekuatan kita sebagai bangsa, dan tidak boleh ada kebijakan yang merusak fondasi tersebut,” lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Gubernur Rohidin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk terus melindungi hak-hak warganya, termasuk kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ia juga berharap agar kebijakan yang lebih inklusif dan menghargai keberagaman dapat diterapkan pada upacara-upacara kenegaraan mendatang.

Penolakan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perbaikan kebijakan yang lebih adil dan tidak diskriminatif. Gubernur Rohidin menekankan bahwa semangat persatuan dan kebhinekaan harus selalu menjadi inti dari jati diri bangsa Indonesia, dan setiap kebijakan yang bertentangan dengan prinsip tersebut harus ditinjau kembali.

Dengan sikap tegas ini, Gubernur Bengkulu berharap agar pemerintah pusat dapat memperhatikan aspirasi masyarakat dan menjaga harmoni kebhinekaan yang telah lama menjadi kekuatan bangsa Indonesia. {sumber}