Berita Golkar – Instruksi gubernur soal pembagian ijazah, jika tidak diambil murid, sekolah wajib antar ke rumah.
Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu mengimbau agar sekolah menyerahkan seluruh ijazah yang tersimpan di sekolah. Imbauan ini disampaikan kepada seluruh kepala SMA/SMK sederajat se-Provinsi Bengkulu. Pembagian ini dimulai per 31 Juli lalu dalam program gerakan bersama pembagian ijazah.
Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menegaskan, sekolah dilarang menahan ijazah siswanya. Sekolah diminta menyerahkan ijazah kepada siswanya yang telah lulus dari sekolahnya.
“Ijazah itu diserahkan kepada masing-masing siswa dan orang tuanya. Bapak Gubernur telah membuat edaran dan nanti Dinas teknis ya akan melanjutkan itu,” kata Sekprov Isnan Fajri.
Sementara Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman menyebutkan, Dinas Dikbud Provinsi telah menindaklanjuti arahan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terkait ijazah ini. “Kami juga sudah melakukan rapat koordinasi terkait penyerahan ijazah di sekolah,” ujar Saidirman.
Mekanismenya ijazah ini akan diberikan secara serentak, dimulai per 31 Juli lalu. Hal ini untuk memastikan tidak ada ijazah yang masih tersimpan di sekolah. “Jadi berdasarkan instruksi, kami melakukan pembagian ijazah secara serentak. Imbauan sudah disampaikan ke sekolah dan diberitahukan kepada wali siswa,” sampai Saidirman.
Penyerahan ijazah ini berlaku bagi pelajar yang baru lulus di 2024 ini. Maupun yang telah lama tamat, namun ijazahnya belum diambil. Dalam edarannya, Dinas Dikbud juga menegaskan, bagi ijazah yang tidak diambil, sekolah diharuskan mengantarkan ijazah ke alamat yang bersangkutan.
“Tidak ada lagi ijazah yang tertahan dan belum diserahkan. Karena siswa yang tidak ada di tempat dan tidak mengambil, sekolah harus mengantar ke rumah. Targetnya minggu depan harus tuntas,” tutup Saidirman. {sumber}