Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Puji Pelaku Seni Pekerjaan Yang Kedepankan Kelembutan Hati

Berita Golkar – Gubernur Bengkulu Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA pada saat kegiatan Pengukuhan dan pelantikan perkumpulan pelaku seni Provinsi Bengkulu – PPSPB Senin, (9/9/2024) di Gedung daerah mengatakan kehadiran para Penggiat, Pekerja, Pemerhati, Pecinta dan penikmat pada malam ini sebagai pertemuan yang penuh makna, dimana saat ini seni bukan hanya sekedar untuk di nikmati keindahanya saja, namun sudah menjadi bisnis yang sangat menjanjikan, bahkan industri kreatif yang di dengungkan pemerintah sebagai salah satu komoditas yang cukup besa

“Semua pekerja seni tidak hanya mengerjakan dengan asal-asalan atau spontanitas melainkan di kerjakan dengan hati yang iklas, senang, lembut, tulus/ maka berhadapan dengan pelaku seni tidak bisa main-main,” jelas Rohidin dikutip dari RRI.

Menurut Rohidin Mersyah, Memang ide untuk membentuk perkumpulan pekerja seni ini berasal dari bapak/ibu yang tergabung dalam PPSPB pada saat berbuka puasa tahun lalu 2023, agar tidak hanya kumpul-kumpul saja , namun harus di bentuk organisasi yang ada manfaatnya, sehingga dengan adanya organisasi ini dibentuk, maka tujuanya untuk meningkatkan eksistensi semakin nyata , tempat berkumpulnya dari berbagai kelompok pelukis, penyanyi, EO, WO dan pelaku seni lainnya.

Maka dari itu Gubernur Bengkulu mengucapkan selamat dan sangat mendukung dalam bentuk ruang, tempat dan diberikan pengakuan serta dikasih tanggung jawab akan lebih baik di bandingkan di berikan uang, karena siapa saja bisa diberikan Uang.

Gubernur berpesan untuk pengurus dan anggota selalu kompak dan dapat bertukar pikiran jika ada anggotanya yang ingin menyampaikan permasalahan kemajuan Perkumpulan pekerja seni provinsi Bengkulu.

Apalagi dalam waktu dekat ini mudah-mudahan Objek wisata danau dendam tak sudah selesai. maka mekanisme kerjasama akan di atur seandainya PPSPB benar-benar di tunjuk sebagai koordinator pagelaran, guna mengatur sistem kerjasamanya, tarif dan upah atau sharing pendapatan, sehingga waktu peresmian maka akan diberikan kepada pihak ketiga seperti yang pernah terjadi di beberapa provinsi lainnya. {}