Berita Golkar – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Kepulauan Riau resmi terbentuk.
Terbentuknya Satgas ini setelah Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengukuhkan formasi Satgas PASTI di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kamis (26/6/2025).
Pengukuhan ditandai dengan penyematan pin Satgas PASTI oleh Gubernur Ansar Ahmad kepada Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau. Ini sebagai simbol dimulainya sinergi antar lembaga dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal di wilayah Kepri.
Satgas PASTI dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan Nomor KEP-2/SPASTI/2024. Dalam keputusan itu Kepala Kantor OJK di tingkat provinsi ditugaskan sebagai Ketua Satgas daerah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polda menjabat sebagai Wakil Ketua. Sedangkan jabatan sekretariat diisi oleh pejabat OJK yang membawahi pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, edukasi, dan perlindungan konsumen.
Pengukuhan ini diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi perdana Satgas PASTI tingkat provinsi.
Gubernur Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas PASTI. Ansar menyatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memberantas praktik-praktik keuangan ilegal yang semakin marak.
“Gap antara literasi dan inklusi keuangan yang masih besar menjadi celah bagi oknum tidak bertanggungjawab untuk menjalankan aktivitas keuangan ilegal,” ujar Gubernur Ansar, dikutip dari KepriProv.
Ini ditegaskan Gubernur menjadi PR bersama. “Aktivitas seperti pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan penipuan keuangan harus kita hentikan,” tambah Gubernur.
Dalam melaksanakan tugasnya Satgas PASTI tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga edukatif dan preventif. Kehadiran Satgas PASTI di Provinsi Kepulauan Riau ditekankan Ansar adalah langkah strategis.
“Ia tidak hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah lewat edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat,” pungkasnya.
Ansar berharap sinergi antara Satgas PASTI, OJK, serta seluruh pemangku kepentingan dapat menciptakan sistem keuangan yang aman, inklusif, dan menyejahterakan masyarakat.
Dirinya mengajak seluruh pihak yang menjadi bagian dari Satgas PASTI agar berkomitmen menciptakan lingkungan keuangan yang aman.
“Dengan keberadaan Satgas PASTI, mari kita pastikan akses keuangan daerah benar-benar terealisasi dan mampu melindungi masyarakat dari jeratan keuangan ilegal,” pungkas Gubernur.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya selaku Ketua Satgas PASTI menyampaikan bahwa pembentukan satuan tugas ini adalah bentuk konkret OJK dalam melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal.
“Kami akan melakukan pendekatan preventif melalui edukasi masyarakat. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama agar Satgas ini efektif,” ujarnya dalam sambutan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar juga menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi margin UMKM, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Petani, serta Plaket Duta Literasi Keuangan Provinsi Kepri 2025.
Acara ditutup dengan rapat koordinasi antaranggota Satgas PASTI Provinsi Kepulauan Riau, yang bertujuan menyusun langkah-langkah strategis serta merumuskan program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. {}