Berita Golkar – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menegaskan, bahwa Badan Pengusahaan (BP) di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun harus mampu menghasilkan pendapatan sendiri di tahun anggaran 2025.
Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DKPBPB) Bintan-Karimun di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (10/2/2025).
Menurut Ansar, berdasarkan kajian BPKP, hanya BP Batam yang sudah memberikan dampak ekonomi bagi daerah, sedangkan tiga BP lainnya, yakni Tanjungpinang, Bintan, Karimun belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
“BP di Kepri, selain Batam, belum ada yang menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi,” tegasnya, dikutip dari Harian Kepri.
Sebagai Ketua DKPBPB Bintan-Karimun, Ansar menekankan pentingnya peran BP dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Harapannya, tiga wilayah tersebut dapat menghasilkan pendapatan mandiri dalam waktu dekat guna membantu pembiayaan operasional.
“Agar pengembangan kawasan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah,” ucapnya.
Selain itu, Gubernur Ansar juga menggarisbawahi perlunya optimalisasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (PBPB) di Kepri agar mampu memberikan dampak maksimal bagi investasi.
“Penetapan Kepri sebagai kawasan perdagangan bebas bertujuan untuk mempercepat investasi. Kita harus akui bahwa perkembangan BP di luar Batam masih tertinggal. Kita perlu menyusun langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan ini,” jelasnya.
Ansar menginstruksikan, agar segera dibuat matriks yang memuat persoalan utama yang harus diselesaikan dengan pemerintah pusat.
Salah satu aspek yang ditekankan adalah pengelolaan aset BP yang berpotensi dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak lain, termasuk pengelolaan pelabuhan.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya pendampingan dari aparat penegak hukum dalam berbagai kegiatan BP agar operasional berjalan aman dan sesuai aturan.
Ansar mengusulkan kerja sama antara BP dengan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum pada setiap kegiatan yang dilakukan.
“Dengan pendampingan hukum, semua proses bisa berjalan lebih transparan dan sesuai aturan. Ini akan membantu kita dalam mempercepat investasi dan pengembangan kawasan,” pungkasnya. {}