Gubernur Kepri Ansar Ahmad Umumkan Penyesuaian Insentif Pajak Kendaraan 2026

Berita GolkarPemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan tetap memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026.

“Kebijakan ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Sabtu (22/2/2026), dikutip dari Antaranews.

Gubernur Ansar menyampaikan pada tahun 2025, Pemprov Kepri memberikan insentif cukup besar, yakni PKB roda dua (R2) sebesar 13,94 persen, lalu PKB roda empat (R4) sebesar 13,94 persen, kemudian BBNKB R2 dan R4 sebesar 39,75 persen.

Sementara di tahun 2026, kata dia, insentif PKB dan BBNKB tetap diberikan meski dengan penyesuaian besaran. Rinciannya, yaitu PKB R2 mendapat keringanan 10 persen (berkurang 3 persen) dari besaran sebelumnya 13,94 persen.

Lalu, PKB R4 mendapat keringanan 5 persen (berkurang 8 persen) dari besaran sebelumnya 13,94 persen.

Sedangkan, BBNKB R2 dan R4 mendapat keringanan 20 persen (berkurang 19 persen) dari besaran sebelumnya sebesar 39,75 persen.

“Penyesuaian ini dipengaruhi oleh implementasi opsen pajak (tambahan pajak) sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD),” ungkap Ansar.

Lanjut Ansar menyampaikan kendati besaran insentif tahun 2026 tidak sebesar tahun sebelumnya, namun kebijakan pemberian insentif PKB dan BBNKB tetap menjadi komitmen Pemprov Kepri dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.

Ia turut menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Kepri, sembari memberikan ruang keringanan bagi masyarakat.

“Pemprov Kepri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap taat pajak dan memanfaatkan kebijakan insentif tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,” demikian Ansar. {}