Berita Golkar – Gubernur NTT Melki Laka Lena bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Irjen Pol. Dwiyono, serta para bupati dan wali kota se-NTT sepakat mencegah TPPO.
Hal itu dilakuan melalui deklarasi bersama pencegahan dan pemberantasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di aula rumah jabatan Gubernur NTT pada Rabu (6/8/2025).
Gubernur Melki Laka Lena menyebut pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk edukasi bagi setiap masyarakat, pengawasan oleh lembaga keagamaan dan mitra lainnya, dan keterlibatan seluruh pihak untuk mencegah adanya pekerja migran ilegal dan juga TPPO yang saat ini masih terjadi di NTT.
“Komitmen bersama dari pemerintah, aparat hukum, lembaga pendidikan, LSM, dan media serta lembaga keagamaan dan mitra lainnya diperlukan untuk memastikan keberangkatan PMI yang legal dan terlindungi dan mencegah TPPO,” kata Melki, dikutip dari BatasTimor.
Menurut Melki, pemerintah ingin agar warga NTT yang pergi ke luar negeri dan bekerja di sana sudah mempersiapkan diri. Pemerintah siap memfasilitasi pelatihan supaya pekerja migran asal NTT memiliki keterampilan dan berdaya saing.
“Yang terpenting adakah betul-betul mendapatkan perlindungan semasa bekerja sampai dengan pulang. Kita pastikan semua PMI betul-betul sudah memenuhi standar yang dibutuhkan, terlindungi, dan siap bekerja,” kata Melki.
“Kita juga sudah membentuk gugus tugas pencegahan TPPO hingga ke tingkat desa, penguatan sistem informasi dan layanan pengaduan, diseminasi informasi dan edukasi,” ujarnya.
Melki juga menekankan pentingnya edukasi dan pengawasan keluarga untuk saling melindungi dari sindikat TPPO. Melki mengajak semua pihak untuk waspada terhadap TPPO dan penempatan pekerjaan migran ilegal karena sangat berbahaya.
“Harus ada pencegahan dini dengan melaporkan setiap dugaan TPPO yang kita ketahui kepada pihak berwajib. Serta memperkuat peran keluarga dan komunitas dalam melindungi anggota keluarga dan tetangga kita dari rayuan sindikat TPPO serta meningkatkan relasi antar-lembaga dari pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga tingkat desa,” kata dia.
Sekretaris Jenderal KP2MI, Irjen Pol Dwiyono mengatakan, pembangunan pusat migran terpadu sangat penting untuk memfasilitasi pelatihan, kesehatan, pembuatan paspor dan pengawasan keberangkatan PMI demi menjamin keberangkatan yang prosedural dan aman.
”PMI harus memiliki pelatihan keterampilan, kemampuan bahasa, serta kontrak kerja yang jelas agar terlindungi dari sindikat penipuan dan perdagangan orang,” kata Dwiyono.
Ia mengungkapkan, KP2MI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait dalam pemberantasan PMI ilegal dan pencegahan TPPO. {}