Gubernur Papua Mathius Fakhiri Serahkan Aset Rp. 329 Miliar kepada Pemprov Papua Pegunungan

Berita Golkar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyerahkan secara resmi aset bergerak dan tidak bergerak tahap kedua senilai Rp329.222.543.513 kepada Pemerintah Provinsi Papua, sebagai tindak lanjut pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sesuai amanat undang-undang.

Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri di Jayapura, Senin, mengatakan penyerahan aset tersebut merupakan kewajiban pemerintah provinsi induk kepada provinsi baru.

“Aset yang diserahkan meliputi tanah, gedung, jembatan, jalan, serta aset bergerak seperti kendaraan dan ambulans,” katanya usai penyerahan aset bertempat di ruang rapat Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (29/12/2025), dikutip dari Antaranews.

Menurut Mathius,  masih ada beberapa aset bergerak yang saat ini berada di wilayah lain dan akan diserahkan juga sesuai ketentuan.

“Aset yang telah diserahkan tidak boleh lagi ditahan oleh Pemerintah Provinsi Papua, karena Provinsi Papua Pegunungan telah terbentuk secara sah sehingga pembenahan administrasi ini sedang kami terus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo mengatakan pihaknya sangat memberikan apresiasi dan terima kasih atas penyerahan aset tersebut apalagi seluruh aset yang diterima telah dilengkapi dengan dokumen resmi.

“Dengan penyerahan aset ini akan meringankan beban pemerintah provinsi baru, termasuk kewajiban pembayaran pajak dan biaya pemeliharaan. Dan ini menjadi langkah baik dari Pemerintah Provinsi Papua dalam penataan aset pemerintahan,” katanya.

Menurut Jhon, sehingga ini menjadi contoh yang baik bagi seluruh lembaga, termasuk ASN dan organisasi pemerintahan lainnya, bahwa aset negara wajib dikelola dan diserahkan sesuai aturan yang berlaku.

“Aset-aset ini akan kami terima pastinya akan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Papua Pegunungan,” ujarnya. {}