Gubernur Rudy Mas’ud Minta Masyarakat Kaltim Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Berita GolkarGubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dorong masyarakat untuk dapat memanfaatkan program masa pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program pemutihan bebas tunggakan PKB dan denda hanya bayar pajak tahunan tersebut berlangsung mulai dari tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.

Rudy mengakui, memang saat ini masih banyak masyarakat yang menunda pembayaran pajak serta yang belum taat terhadap pajak. “Pajak ini sebenarnya sangat berguna dalam membangun Kalimantan Timur,” ujar Rudy Mas’ud, Selasa (8/4/2025), dikutip dari KoranKaltim.

Pembangunan dari pajak ini menurutnya akan memberikan dampak kebermanfaatan yang pastinya akan dirasakan oleh masyarakat Kaltim. “Salah satu kegiatan dari pajak ini ialah pelayanan kesehatan gratis, yang berasal dari seluruh wajib pajak,” ucapnya.

Selain itu manfaat lainnya ialah pendidikan gratis yang menggunakan dana pajak di Kalimantan Timur. “Di luar dari pada pendapatan asli daerah lainnya, serta bagi hasil dan pendapatan yang sah di Kaltim,” katanya.

Maka dari itu, Rudy mengingatkan agar masyarakat dapat memanfaatkan program yang sudah diberikan oleh pemerintah dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Baik tunggakan pajaknya 5 tahun, 10 tahun, atau 1, 2 tahun lalu silahkan di bayar sebab pemerintah sudah membebaskan semua tunggakannya,” terangnya.

Dia juga mengungkapkan pada tahun 2025 ini akan kembali dilaksanakan gebyar pajak. “Dengan total hadiah Rp5 miliar kita siapkan dan akan kita undi di bulan Agustus mendatang,” pungkasnya. {}