Hadapi Misinformasi Tinggi, Menkomdigi Meutya Hafid Tekankan Hak Publik Atas Informasi yang Benar

Berita GolkarMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menilai media arus utama berperan sebagai penjaga kredibilitas informasi di tengah gelombang disinformasi yang berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap kebijakan nasional serta posisi Indonesia dalam berbagai isu global.

“Kita saat ini berhadapan dengan misinformasi yang sangat tinggi, media arus utama-lah yang berperan menjaga profesionalitas dan menyampaikan hal-hal yang benar,” ujar Meutya dalam kunjungan ke kantor The Jakarta Post, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, banyaknya narasi keliru di media sosial memicu timbulnya kesalahpahaman di masyarakat dan menenggelamkan diskusi-diskusi konstruktif yang berdampak positif bagi publik.

“Kita jadi sulit untuk mendengarkan, mana suara-suara yang memang ingin membangun dan mana yang sifatnya noise saja. Ketika noise-nya tinggi, pasti suara-suara yang baik akan cenderung tenggelam,” jelasnya, dikutip dari Antaranews.

Dalam isu luar negeri, disinformasi bahkan dapat mengganggu posisi tawar Indonesia di forum internasional, salah satunya terkait partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace. “Pemerintah dikritik silakan, tapi isu Board of Peace ini juga terkait posisi tawar Indonesia,” katanya.

Meutya mengatakan media tidak hanya berperan menyampaikan kebijakan, tetapi juga menjaga akurasi isu sensitif yang berdampak pada reputasi dan diplomasi Indonesia.

Meutya menegaskan pemerintah membutuhkan media yang argumentatif dan analitis agar publik memperoleh gambaran utuh, bukan potongan informasi yang memicu emosi.

Ia juga menekankan bahwa hak atas informasi dalam konstitusi mengandung makna informasi yang benar. Karena itu, kerja jurnalistik berbasis verifikasi menjadi penting untuk menjaga kualitas informasi di era digital. “Informasi yang benar menjadi hak bagi masyarakat untuk tahu, itu yang ingin kita jaga,” tandasnya. {}

Leave a Reply