Haeny Relawati Dukung Upaya UIN Sunan Ampel Jadi PTN-BH

Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti, menyatakan dukungannya terhadap upaya Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya untuk menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Hal ini disampaikan Haeny usai kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke kampus UINSA.

“Mereka (UINSA) menyebutkan telah siap dan memenuhi persyaratan untuk menuju PTNBH. Kami juga menampung aspirasi terkait pendidikan Islam dan kesejahteraan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur,” ujar Haeny ditemui usai kunjungan di UINSA, Surabaya, Rabu (13/11/2024), dikutip dari laman DPR RI.

Menurutnya, UINSA sudah siap bertransformasi dengan mempertahankan karakter pendidikan berbasis agama Islam yang menjadi ciri khasnya. Namun, Haeny mengaku prihatin terhadap keluhan yang disampaikan oleh pihak UINSA terkait wacana pemerintah yang berupaya mengubah pendidikan berbasis agama menjadi lebih bercorak umum.

“Ada keluhan dari Rektor UINSA tentang adanya rencana menghilangkan karakter-karakter pendidikan Islam dan menggantikannya dengan pendidikan umum,” ungkap Haeny.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut dapat mengaburkan identitas UIN yang awalnya merupakan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan sekarang telah berkembang menjadi UIN dengan basis pendidikan Islam yang kuat.

“Jika disamaratakan menjadi pendidikan umum, ini justru akan menghilangkan kekuatan pendidikan berbasis agama yang telah dibangun selama ini,” jelas Haeny.

Lebih lanjut, Haeny mencontohkan upaya UINSA dalam mengembangkan program studi baru yang relevan dengan basis agama, seperti Fakultas Kedokteran yang berfokus pada kesehatan di lingkungan pesantren. “Ini adalah inovasi yang perlu didukung, bukan malah disamaratakan dengan pendidikan umum,” tegasnya.

Selain itu, Haeny juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas kementerian dalam penentuan kebijakan terkait pendidikan Islam. Menurutnya, peran Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat krusial dalam hal pembiayaan dan regulasi. {}