Berita Golkar – Politisi Partai Golkar Hamzah Sidik menilai diskresi untuk pengusulan masa jabatan ketua tiga periode bukanlah hal baru di DPP. Bahkan, kata dia, diskresi seperti itu pernah dikabulkan di DPP Golkar.
Diskresi adalah wewenang yang dipegang untuk mengambil keputusan sendiri dalam situasi tertentu.
“Tahun 2020, diskresi kami dari Gorontalo untuk Ketua DPD I Golkar Gorontalo Rusli Habibie diterima DPP. Tahun ini kami ajukan lagi,” kata Hamzah Sidik kepada TribunPalu.com di warung kopi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (23/2/2025).
Sekretaris Partai Golkar Gorontalo Utara itu menambahkan, DPP punya pertimbangan dalam memproses diskresi yang diajukan daerah.
“Kalau bicara syarat dan pertimbangan itu subjektif. Misal Rusli Habibie yang kami usulkan lalu menjabat gubernur, tapi toh diterima DPP,” ujar Ketua AMPI Gorontalo tersebut.
Legislator DPRD Gorontalo Utara itu menilai, kekuatan figur dan lobi politik menjadi hal utama agar diskresi bisa diterima DPP Partai Golkar.
“Untuk Arus Abdul Karim peluangnya besar dan lebih terbuka mendapat diskresi itu karena ada hasil Pileg serta Pilkada 2024. Hubungannya dengan DPP juga bagus,” jelas Hamzah Sidik
Diketahui, jabatan Arus Abdul Karim sebagai Ketua Partai Golkar Sulteng berakhir Maret 2025. Ketua DPRD Sulawesi Tengah periode 2024-2029 tersebut diketahui menahkodai Golkar Sulteng selama 10 tahun, periode 2016-2025.
Jelang berakhirnya masa jabatan Arus Abdul Karim, Partai Golkar Sulteng pun telah mematangkan persiapan Musyawarah Daerah (Musda). Musda Partai Golkar Sulteng merupakan wadah untuk menentukan ketua untuk periode selanjutnya.
Beberapa nama kader mencuat mengisi jabatan Ketua Partai Golkar Sulteng periode 2025-2030. Nama Arus Abdul Karim termasuk dalam bursa itu.
Bahkan, beredar wacana sebagian pengurus Golkar Sulteng mengusulkan diskresi ke DPP untuk mengizinkan Arus Abdul Karim tetap menahkodai partai beringin di Bumi Tadulako. {}