Berita Golkar – Partai Golkar mengaku bersyukur dengan keputusan Universitas Indonesia (UI) yang memutuskan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia hanya perlu merevisi disertasi untuk kelulusan program studi doktoralnya.
Menurut Sekjen Partai Golkar Sarmuji, keputusan itu menunjukkan pihak UI bersikap obyektif dalam menangani dugaan pelanggaran penyusunan disertasi Bahlil.
“Jadi alhamdulillah UI pada akhirnya tetap berbasis pada obyektivitas. Memang sejak awal masalah disertasi Pak Bahlil ini sangat sarat dengan dimensi politik. Terjadi penggiringan opini yang luar biasa, seolah-olah kesalahan ada di Pak Bahlil dan kesalahan itu sangat fatal,” ujar Sarmuji saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (7/3/2025).
Sarmuji berpandangan, permasalahan yang dihadapi Bahlil dalam menyelesaikan studi doktoralnya adalah hal biasa. Sebab, hal tersebut juga kerap terjadi dan dialami oleh para calon doktor dalam proses penyusunan karya ilmiah.
“Jadi apa yang diputuskan UI ini ya seperti adat karya ilmiah lain, tidak istimewa sekali menurut saya. Apa yang terjadi di Pak Bahlil sebenarnya terjadi juga di banyak karya ilmiah yang lain,” kata Sarmuji.
Meski begitu, Sarmuji mengapresiasi sikap UI yang tidak terpengaruh dengan berbagai opini yang muncul, dalam mengambil keputusan soal disertasi program doktor Bahlil.
“Ya di UI itu ada 4 organ, ya, kalau enggak salah ada Dewan Guru Besar, ada Senat, ada Rektorat, lalu ada Majelis Wali Amanat. Jadi semuanya tidak berdiri sendiri, dan keputusan UI tadi kan dihasilkan oleh rapat bersama,” kata Sarmuji.
“Jadi masing-masing perspektif diakomodir dan alhamdulillah UI tidak terpengaruh oleh penggiringan opini yang selama ini terjadi. UI berdiri di atas obyektivitas,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, UI memutuskan memberikan revisi disertasi untuk gelar Doktor Bahlil Lahadalia di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) di UI. Keputusan tersebut merupakan bagian pembinaan yang telah diputuskan berdasarkan hasil rapat koordinasi dari sidang dugaan pelanggaran etik oleh empat organ di UI, yakni Dewan Guru Besar UI (DGB), Senat Mahasiswa, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Rektor UI.
“Di pertemuan terbatas empat organ ini memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan mahasiswa (Bahlil) yang terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional dan objektif,” ujar Rektor UI, Heri Hermansyah, dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI, Jakarta pada Jumat siang, dikutip dari Kompas.
Heri mengatakan, keputusan tersebut sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan dan bersifat individual. Ada surat keputusan yang akan diberikan kepada masing-masing pihak yang melanggar, termasuk Bahlil.
Menurut dia, keputusan empat organ soal pelanggaran akademik yang dilakukan oleh Bahlil dan pihak internal UI telah melewati proses yang transparan dan kolegial dengan tetap mengedepankan validasi data yang akurat dan prinsip keadilan akademik.
Heri juga meminta semua pihak yang terlibat, termasuk Bahlil, untuk meminta maaf kepada civitas akademika UI dan meningkatkan kualitas disertasi serta publikasi ilmiah.
“Ini menjadi solusi yang akhir. Selesai ya, sehingga tinggal menjalankan apa yang sudah diputuskan untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, bijaksana, dan kontroversi ke depannya,” tambah Heri.
Sebagai informasi, Bahlil telah dinyatakan meraih gelar doktor program studi (prodi) SKSG UI pada Oktober 2024 berdasarkan disertasinya yang mengangkat judul Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Namun, gelar tersebut ditangguhkan setelah warganet mengungkap dugaan plagiat dalam disertasi yang disusun oleh Bahlil. {}