Daerah  

Hendra Pardede: Walikota Pematangsiantar Ceroboh Susun Rancangan APBD-P TA 2023

Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar DPRD menilai Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA, ceroboh dalam menyusun rancangan P-APBD TA 2023.

Pasalnya, apa yang disajikan tidak sesuai dengan yang telah disepakati dalam KUA PPAS. Fraksi Partai Golkar menduga, wali kota tidak memahami tentang APBD.

Untuk itu, kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Hendra PH Pardede SE pada pendapat akhir, terkait persetujuan Ranperda rancangan P-APBD TA 2023 di rapat paripurna DPRD, dipimpin Timbul M Lingga SH di gedung Harungguan, Kamis (21/9), Fraksi Partai Golkar meminta agar ke depan, tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Pemko melalui Bappeda, lanjut Hendra Pardede, diminta untuk mempercepat penyelesaian revisi Perda rencana RT/RW, agar segera dibahas bersama untuk di-Perda-kan. Kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, diminta agar maksimal melakukan hasil-hasil kesimpulan di rapat-rapat komisi, rapat gabungan komisi, maupun rapat Banggar dengan TAPD, penuh rasa tanggungjawab.”Jangan ada yang merubah kesimpulan rapat yang telah disepakati,” tutup Hendra Pardede.

Sementara itu, Fraksi Demokrat mendorong Pemko Pematangsiantar, membuat kajian ilmiah tentang potensi riel masing-masing obyek pendapatan daerah, baik pajak, retribusi maupun pendapatan lain yang sah. “Besaran PAD menjadi indikator penting dalam kemandirian fiskal daerah,” tegas Metro Hutagaol juru bicara Fraksi Demokrat.

Diingatkan, setiap pergeseran anggaran, terlebih dahulu koordinasi dengan DPRD, dan harus memperhatikan efektifitas pencapaian sasaran kinerja, agar betul-betul matang dalam perencanaan program, dalam rangka optimalisasi anggaran.

Setiap OPD menurut pendapat akhir Fraksi Demokrat, harus bisa menjaga komitmen, dalam menjalankan kesepakatan hasil kerja, dan bisa mengantisipasi realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan.

“Pemko Pematangsiantar harus bisa meningkatkan pendapatan dari aset daerah yang dipisahkan, berada di BMD, seperti Perumda Tirtauli, PD Aneka Usaha dan PD Pasar Horas Jaya dan perusahaan daerah yang tidak sehat, harus secepatnya dievakuasi”, kata juru bicara Fraksi Demokrat itu.

Diingatkan, realisasi belanja modal maupun laporan keuangan masing-masing OPD, target pencapaian program kinerja dan kegiatan sudah harus selesai dilaksanakan sebelum tahun anggaran berakhir. {sumber}