DPP  

Henry Indraguna Harap Pejabat Negara Bijak Berkendara dan Patwal Humanis Berlalin

Berita GolkarKejadian viral yang melibatkan Patroli dan Pengawal (Patwal) mobil RI 36 milik Raffi Ahmad pada Rabu, 8 Januari 2025, di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, menuai banyak perhatian publik. Dalam video yang beredar, tampak petugas Patwal menunjukkan sikap kurang humanis dan cenderung terlihat arogan dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi yang terhalang oleh kemacetan.

Kejadian ini semakin ramai diperbincangkan netizen setelah diketahui bahwa mobil dengan plat pejabat negara tersebut diduga milik Raffi Ahmad, pesohor yang kini menjabat sebagai Utusan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Kabinet Merah Putih.

Pakar Hukum Prof Henry Indraguna menyayangkan peristiwa itu. Menurut dia, kejadian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi. Terlebih lagi yang mereka kawal adalah pejabat negara yang seharusnya memosisikan diri lebih humanis dan tidak memperlihatkan “keakuannya” atau merasa paling istimewa karena merasa memiliki kekuasan mendapatkan privilege atas jabatannya.

Menurut Prof Henry, tindakan seperti itu tidak seharusnya terjadi pada pejabat negara, terlebih pada seorang publik figur seperti Raffi Ahmad, yang dikenal humble kepada setiap orang.

Pentingnya Teladan Pejabat Negara

Prof Henry mengingatkan bahwa sebagai pejabat negara, seseorang harus memberi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.

“Sebagai pejabat negara, seharusnya memberi contoh yang baik. Tidak elok dan tidak terpuji jika seorang pejabat yang berada di dalam mobil justru mengetahui dan tidak menegur jika Patwalnya melakukan perbuatan yang viral di jagat medsos tersebut. Bahkan lebih tidak beradab lagi, seandainya si pejabat dalam mobil malahan memerintahkan Patwal untuk menghardik dengan cara kasar kepada pengendara lain yang dianggap menghalangi jalan pejabat tersebut. Adanya fasilitas lampu strobo dan sirene saja rasanya sudah cukup untuk memberikan pesan kepada pengendara lain bahwa rombongan pejabat negara harus diberikan jalan terlebih dulu jika terjadi kemacetan lalu lintas. Sekalipun suara sirene dan lampu strobo terkadang dirasa publik cukup mengganggu,” ujar Prof Henry di Jakarta, Minggu (12/1/2025).

“Namun, dari pengakuan Raffi Ahmad yang menggunakan fasilitas mobil RI 36, dirinya saat kejadian itu, tidak berada dalam mobil Lexus tersebut. Itu sama saja seperti ambulance tanpa pasien di dalamnya dan dikawal Patwal dengan menyalakan sirine dan lampu strobo. Apakah hal ini pun juga diperbolehkan?,” tanya Prof Henry.

Menurut pengacara kondang ini, pada dasarnya pejabat negara seperti Raffi Ahmad, karena dipilih oleh Presiden Prabowo untuk mengemban tugas dan mengemban amanah rakyat, maka penting baginya dan pejabat lainnya menjaga kepercayaan sebaik mungkin serta menunjukkan empati kepada publik.

Raffi Ahmad, selain sebagai pesohor nomor wahid dan kini tersematkan sebagai pejabat negara, kata Prof Henry, maka posisinya pun semakin disorot publik.

“Segala tutur kata, sikap, tingkah laku, perangai, gestur tubuh hingga lingkungan keluarga di sekitarnya akan diteropong publik. Sehingga juga akan mempengaruhi generasi muda karena dia paling disukai generasi muda. Maka kejadian Patwal pun menjadi koco benggolo atau bahasa Indonesianya menjadi pengingat dan evaluasi untuk memperbaiki diri. Sekalipun kejadian teguran Patwal kepada sopir taxi itu bukan karena perintah dari Raffi langsung,” ucapnya.

Lebih lanjut, Profesor dari Unissula Semarang ini juga mengingatkan bahwa sejatinya pejabat negara digaji dari uang rakyat, sehingga mereka harus selalu berpikir untuk kepentingan publik.

“Karena pejabat negara itu digaji pakai uang rakyat. Maka mereka harus berpikir jauh ke sana supaya ketika ingin berbuat sesuatu ya untuk kepentingan rakyat dan bukan malah memanfaatkan jabatan untuk melukai anggota masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Prof Henry juga memberikan saran kepada petugas Patwal yang terlibat dalam kejadian tersebut. Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh petugas Patwal tersebut kurang pantas.

“Untuk petugas Patwal yang merupakan anggota Polda Metro Jaya juga harus lebih bijak, hindari sikap arogan, hati-hati ketika menjadi Patwal mobil pejabat bahkan pesohor yang memiliki jutaan penggemar sekali pun. Tidak bisa bertindak seenaknya atau arogan kepada pemakai jalan lainnya. Tolong jaga marwah kepolisian dengan baik karena belakangan ini sedang disorot berbagai kasus,” tandas Prof Henry yang dikenal juga sebagai Politisi Golkar ini.

Dia menambahkan bahwa perlu adanya pembinaan lebih lanjut untuk petugas Patwal agar kejadian serupa tidak terulang. Meski begitu, Doktor Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini mengapresiasi tindakan cepat Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang telah menindaklanjuti kasus yang melibatkan petugas Patwal yang menunjuk-nunjuk sopir taksi.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan tindakan tersebut sudah ditangani oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena petugas yang bersangkutan adalah anggota Polda Metro Jaya.

Brigjen Pol Slamet menambahkan pihaknya masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya, karena peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2025) sore. Terkait insiden ini, Korlantas Polri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat tindakan petugas tersebut.

“Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dan tidak nyaman,” ucap Brigjen Pol Slamet.

Dia menegaskan tindakan menunjuk-nunjuk yang dilakukan oleh petugas patwal tersebut adalah tidak pantas. Sejatinya, setiap petugas pengawalan telah menjalani pelatihan dan tes untuk memastikan mereka dapat bertindak secara profesional.

“Namanya pengawalan, pasti semua dilatih dan dites. Petugas pengawalan itu seharusnya tidak boleh menunjuk-nunjuk atau bersikap arogan seperti itu,” tegasnya.

Untuk mendapatkan keterangan yang sejelas-jelasnya atas peristiwa tersebut Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan mencari sopir taksi Toyota Alphard yang disebut mendapatkan perlakuan arogan petugas Patwal mobil RI 36.

Hal ini untuk meminta klarifikasi dan kejelasan terkait video viral patwal yang menunjuk-nunjuk sang sopir. “Tujuannya untuk memastikan apa ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan seperti yang diviralkan,” ungkap Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.

Argo juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada sikap atau gestur yang dilakukan oleh anggota Patwal PMJ dianggap tidak layak atau arogan. “Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” tandasnya.

Dengan tegas, Prof Henry menekankan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pejabat negara maupun aparat kepolisian, untuk lebih menjaga sikap dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka.

Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga seperti pesan dan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang Presisi, serta agar pejabat negara dapat memberi contoh yang baik bagi masyarakat luas.

Insiden Patwal RI 36 yang viral ini, menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI), menunjukkan betapa pentingnya sikap profesional dan etika dalam menjalankan tugas, baik oleh pejabat negara maupun petugas kepolisian. “Semua pihak harus belajar dari kejadian ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.

Leave a Reply