DPP  

Henry Indraguna Nilai Supremasi Hukum Jadi Gerbang Penyelamatan Raja Ampat Dari Penambangan Nikel

Berita GolkarDi tengah birunya laut Raja Ampat, ancaman penambangan nikel di Pulau Gag mengancam keindahan yang tak tertandingi. Raja Ampat adalah bagian dari Coral Triangle, bukan sekadar destinasi wisata, melainkan penjaga bumi yang vital.

Dengan lebih dari 1.500 spesies ikan, 700 jenis terumbu karang, dan 75% spesies karang dunia, wilayah ini menyumbang oksigen global dan menyerap karbondioksida melalui ekosistem lautnya.

Raja Ampat berperan besar dalam mitigasi perubahan iklim. Namun, rencana penambangan nikel mengancam kelestarian hayati dan biota laut. Pakar hukum Prof. Dr. Henry Indraguna, SH, MH, meminta semua pihak agar memahami alasan mengapa penambangan nikel ini harus dihentikan.

“Sesuatu itu benar jika bisa menjaga integritas, stabilitas, dan keindahan komunitas biotik. Sebaliknya, akan salah dan berakibat bencana karena ulah kita untuk merusaknya,” ujar Prof Henry Indraguna usai melakukan kurban di kegiatan Idul Adha di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Profesor dari Unissula Semarang ini mengingatkan bahwa prinsip idealisme menjaga dan memastikan alam dan lingkungan sebagai sahabat manusia ini harus menjadi pijakan untuk menilai dampak penambangan nikel di Raja Ampat. Dari sisi hukum, Prof Henry menegaskan pemerintah punya dasar kuat untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Pelanggaran izin lingkungan berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 dan tidak adanya persetujuan masyarakat adat sesuai Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 serta potensi pelanggaran kawasan konservasi laut dan hutan lindung adalah alasan jelas dan nyata terjadi pelanggaran serius. Kementerian ESDM bisa bertindak tegas jika Amdal telah dilanggar,” tegas Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini.

Kejahatan Lingkungan

Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar ini menyatakan ancaman penambangan nikel yang tidak sesuai IUP bukan hanya soal hukum belaka. Akan tetapi soal kejahatan lingkungan. Sejatinya Raja Ampat menyimpan biodiversitas laut terkaya di dunia yang menjaga keseimbangan ekologi global.

Penambangan nikel berisiko merusak terumbu karang akibat sedimentasi, mencemari air dengan limbah tailing dan bahan kimia, serta memusnahkan hutan tropis di pulau kecil. “Kerusakan ini bisa permanen dan pasti akan menghapus peran Raja Ampat sebagai penyangga iklim dan sumber ekonomi pariwisata,” ungkap Guru Besar Universitas Sultan Agung Semarang ini.

Masyarakat adat sebenarnya juga sudah menolak tambang. Proses Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) yang tidak dijalankan, kata Prof Henry sama saja melanggar hak kolektif masyarakat adat ini. “Menghentikan tambang menunjukkan negara menghormati hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah ulayat,” tandas Ketua DPP Ormas MKGR ini.

Dari sisi ekonomi, Prof Henry membandingkan keuntungan jangka pendek tambang yang padat modal dengan ekowisata Raja Ampat yang menyumbang triliunan rupiah per tahun dan membuka ribuan lapangan kerja lokal. Sementara itu, di panggung global, Indonesia tengah mempromosikan diri sebagai pemimpin konservasi laut.

“Jika tambang berlanjut, tekanan dari WWF, PBB, hingga negara donor seperti Norwegia dan Jerman bisa mencoreng citra “blue economy” Indonesia. ingat, Raja Ampat adalah simbol komitmen kita pada iklim. Jika hancur maka kredibilitas global Indonesia juga runtuh,” tutur Prof Henry.

Waketum DPP Bapera ini kembali menegaskan menghentikan penambangab nikel di Pulau Gag adalah keputusan hukum, etika, dan ekonomi yang tak terbantahkan. Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) sependapat jika pemerintah bertindak tegas agar IUP dicabut.

Dengan alasan pelanggaran izin, penolakan masyarakat adat, ancaman biodiversitas, potensi pariwisata, dan kepemimpinan global. Maka menghentikan aktivitas penambangan nikel adalah menjaga Raja Ampat sebagai warisan dunia.

“Kita harus memilih masa depan, seperti yang dikatakan ahli ekologi dunia dan konservasionis Leopold yang mengajarkan agar menjaga keindahan dan stabilitas alam,” tegasnya.

Prof Henry menyebut bahwa Raja Ampat bukan hanya milik Indonesia, tapi dunia. Peran ekologisnya sebagai penjaga bumi menuntut pemerintah segera bertindak tegas. “Turun langsung ke lapangan dan ambil sikap tegas terhadap perusahaan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya,” ucap Wakil Ketua Dewan Penasehat DPP AMPI ini.

Leave a Reply