Hetifah Bakal Perkuat Regulasi Pesantren dalam RUU Sisdiknas Pasca Runtuhnya Ponpes Al Khoziny

Berita Golkar – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menilai runtuhnya Pondok Pesantren Al Khoziny merupakan momentum tepat untuk perbaikan regulasi pesantren dan pendidikan keagamaan. Komisi X pun akan memperkuat regulasi pesantren dan pendidikan keagamaan di RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Musibah tersebut menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pendidikan keagamaan,” ucap Hetifah dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025), dikutip dari Kumparan.

“Melalui revisi UU Sisdiknas ini, kami ingin memastikan negara hadir dalam menjaga keberlangsungan pendidikan pesantren, termasuk pendidikan berciri khas keagamaan lainnya aman, berkualitas, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Selain untuk menjaga agar kejadian Ponpes Al Khoziny tidak terulang, Hetifah menyebut posisi pesantren akan diperkuat dalam dunia pendidikan di Indonesia agar semakin diakui dan memiliki kesempatan yang sama di dunia kerja nantinya.

“Revisi UU Sisdiknas ini akan mempertegas posisi pendidikan keagamaan, termasuk pesantren, agar semakin diakui dan terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional,” ujar Hetifah.

Ia pun menjelaskan bahwa akan ada bab tersendiri di dalam RUU Sisdiknas yang fokus ke regulasi pesantren dan pendidikan keagamaan. Meski begitu, UU Pesantren yang sebelumnya ada tidak akan digugurkan.

RUU Sisdiknas sendiri sudah mulai dibahas di Komisi X dan sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2026. {}