Hetifah Kecam Praktik Tambang Ilegal di Hutan Universitas Mulawarman

Berita Golkar – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan keprihatinan terhadap aktivitas tambang ilegal di Hutan Pendidikan Universita Mulawarman atau Unmul. Tambang ilegal itu merusak 3,26 hektare kawasan yang menjadi laboratorium alam bagi mahasiswa dan peneliti.

“Hutan Pendidikan Unmul merupakan aset penting bagi dunia pendidikan dan riset nasional,” ujar Hetifah, dikutip dari RRI.

Ia menegaskan pentingnya keberadaan kawasan itu bagi pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Sebagai Ketua Komisi X, Hetifah menyoroti pentingnya melindungi fasilitas pendidikan dari eksploitasi ilegal. Kawasan itu harus terbebas dari kepentingan ekonomi jangka pendek yang merugikan generasi mendatang. “Kita harus menjaga ruang hidup dan belajar anak-anak dari ancaman eksploitasi,” ucapnya.

Ia menilai perlindungan terhadap kawasan pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Politisi Partai Golkar itu meminta penegak hukum menindak tegas pelaku tambang ilegal. Penegakan hukum yang adil dan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Jika dibiarkan, lembaga pendidikan bisa terus menjadi sasaran empuk eksploitasi,” kata Hetifah. Ia berharap kasus ini menjadi perhatian serius semua pihak.

Hetifah juga mengapresiasi langkah cepat Gubernur dan Dinas ESDM Kalimantan Timur dalam menangani kasus ini. Verifikasi lapangan yang telah dilakukan harus ditindaklanjuti secara konkret.

Ia mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga kawasan Hutan Pendidikan Unmul. Koordinasi diperlukan agar pemulihan kawasan bisa dilakukan berkelanjutan dan menyeluruh.

Akhirnya, Hetifah mengajak masyarakat, pemerintah, dan kampus bersinergi menjaga ruang pendidikan dan sumber daya alam. “Kasus ini harus jadi refleksi agar pelindungan lingkungan dan pendidikan jadi prioritas utama,” ujarnya. {}