Hetifah: Kepala Sekolah Punya Tanggung Jawab Besar Terapkan Larangan Merokok di Sekolah

Berita GolkarKetua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyesalkan konflik yang sempat terjadi di SMAN 1 Cimarga setelah adanya siswa yang ketahuan merokok. Hetifah meminta agar kejadian itu dijadikan pembelajaran supaya tak kembali terulang.

“Kita tentu menyesalkan kejadian tersebut, meskipun peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bersama,” kata Hetifah kepada wartawan, Jumat (17/10/2025), dikutip dari Detik.

Hetifah menilai ada permendikbud yang melarang aktivitas terkait rokok di lingkungan sekolah. Peraturan itu untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari efek negatif rokok.

“Sekolah, terutama kepala sekolah, memang memiliki tanggung jawab sangat besar dalam pelaksanaan kebijakan ini, termasuk memasukkan larangan merokok dalam tata tertib sekolah,” sebutnya.

Jika ada pelanggaran, Hetifah menilai sebaiknya sekolah tidak menerapkan tindakan yang melanggar hak peserta didik dari segi kekerasan. Di sisi lain, tindakan orang tua siswa yang melaporkan anaknya setelah ditampar akibat ketahuan merokok dinilai bukan langkah bijak.

“Tindakan orang tua siswa yang melaporkan kasus tersebut ke polisi karena anaknya didisiplinkan akibat merokok di sekolah juga bukanlah langkah yang bijak,” ucap dia.

“Sebab, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme internal satuan pendidikan,” tambahnya.

Kepala daerah juga diminta tidak serta-merta menonaktifkan kepala sekolah, tapi lebih baik diklarifikasi terlebih dulu. Sebab, posisi kepsek yang penting di sekolah.

“Saya berharap, kepala daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan tidak serta-merta menonaktifkan kepala sekolah yang tengah menghadapi persoalan seperti ini,” ucapnya.

Diketahui, polemik siswa diduga ditampar kepsek lantaran ketahuan merokok ini turut membuat Gubernur Banten Andra Soni turun tangan. Ia mempertemukan Kepsek Dini Fitri dengan murid yang ketahuan merokok bernama Indra.

Andra memfasilitasi pertemuan itu di ruang kerjanya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15/10/2025). Pertemuan tersebut juga turut dihadiri wali kelas Indra. Siswa dan kepsek saling menyampaikan maaf mengenai kejadian tersebut. {}