Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap kasus tragis yang menimpa Alfin.
Diketahui, Alfin merupakan remaja 17 tahun asal Kabupaten Malang, yang meninggal dunia akibat pengeroyokan oleh sembilan oknum anggota perguruan silat.
Hetifah menegaskan bahwa peristiwa kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia menekankan perlunya penerapan sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku untuk memastikan adanya efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
“Saya sangat prihatin atas kejadian tragis yang menimpa Alm. Alfin, remaja 17 tahun asal Kabupaten Malang, yang meninggal dunia akibat pengeroyokan oleh sembilan oknum anggota perguruan silat. Kasus kekerasan seperti ini harus menjadi perhatian serius dan ditindak tegas sesuai hukum. Berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, pelaku harus diberikan hukuman agar ada efek jera,” tegasnya melalui rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Ia berharap penegakan hukum dapat memberi pesan kuat bahwa kekerasan tidak bisa ditoleransi dalam masyarakat yang beradab. Selain penegakan hukum, Hetifah juga menekankan pentingnya peran pendidikan dalam pencegahan kekerasan dan perundungan. Menurutnya, pendidikan adalah salah satu alat yang paling efektif untuk mengatasi akar masalah kekerasan.
“Dalam konteks pendidikan, penting bagi kita untuk mengintegrasikan nilai-nilai anti kekerasan dalam sistem pendidikan melalui program seperti Merdeka Belajar Episode 25 yang berfokus pada pencegahan kekerasan dan perundungan di sekolah,” tambah Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Langkah tersebut, menurutnya, harus diterapkan dengan konsisten di seluruh jenjang pendidikan untuk membangun karakter generasi muda yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian.
Hetifah menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan. Ia mengajak semua pihak, mulai dari institusi pendidikan, keluarga, hingga aparat penegak hukum, untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Penguatan regulasi, edukasi, dan penegakan hukum harus menjadi prioritas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” jelasnya dikutip dari laman DPR RI.
Hal ini dianggap sebagai upaya kolektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan remaja. Pentingnya penguatan regulasi dan penegakan hukum, menurut Hetifah, harus didukung dengan upaya sosialisasi yang masif melalui media sosial dan kampanye publik.
Ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan dan perundungan, serta pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak dan remaja.
Hetifah percaya bahwa sosialisasi yang efektif akan mampu mendorong masyarakat untuk lebih peduli dan terlibat dalam upaya pencegahan kekerasan. Ia juga menekankan bahwa pendekatan pencegahan harus dilakukan secara holistik dan berkelanjutan.
“Upaya ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan, mulai dari tingkat keluarga hingga komunitas yang lebih luas,” tambah Hetifah.
Dengan demikian, tidak hanya satu pihak yang bertanggung jawab, melainkan semua elemen masyarakat memiliki peran dalam menciptakan budaya anti-kekerasan. Mengakhiri pernyataannya, Hetifah menyatakan komitmennya untuk terus mendorong upaya pencegahan kekerasan melalui jalur legislasi dan kebijakan publik.
Ia berharap dengan sinergi antara regulasi yang kuat, edukasi yang efektif, dan penegakan hukum yang tegas, kejadian-kejadian tragis seperti yang dialami Alm. Alfin tidak akan terulang di masa depan. “Mari kita bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi generasi muda kita,” pungkasnya. {}