Berita Golkar – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memandang pihak kepolisian harus membedakan pendekatan dalam menindak kasus tawuran pelajar dengan penindakan kasus kriminal.
Menurut Hetifah, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/11/2024), pendekatan bersifat lebih humanis perlu diterapkan oleh polisi saat menangani kasus tawuran pelajar untuk mencegah jatuhnya korban yang tidak seharusnya terjadi, seperti dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.
“Polri harus mampu membedakan pendekatan dalam menangani kasus tawuran pelajar dengan penanganan kriminal yang membahayakan. Pendekatan yang lebih humanis dan preventif, seperti yang dilakukan dalam pengamanan suporter sepak bola, perlu diterapkan untuk mencegah jatuhnya korban yang tidak seharusnya terjadi,” kata dia, dikutip dari Antara.
Secara khusus, Hetifah pun mengecam keras insiden penembakan terhadap pelajar SMK yang juga anggota Paskibraka di Semarang itu. Menurut dia, insiden yang diduga melibatkan seorang oknum polisi dan menimbulkan luka mendalam, baik secara fisik maupun psikologis.
Hetifah menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan, terutama karena korban adalah seorang pelajar, bagian dari generasi muda yang sedang menempuh pendidikan. Pelajar adalah aset bangsa dan perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas utama,” ujar dia.
Sebagai Ketua Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Hetifah menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengingat penting untuk memastikan pelindungan menyeluruh bagi pelajar. Komisi X DPR RI, menurut dia, akan terus mengawal isu-isu terkait keamanan peserta didik.
“Kami akan mendorong adanya regulasi dan kebijakan yang menjamin lingkungan belajar yang aman dan kondusif, baik di sekolah maupun dalam aktivitas di luar sekolah,” kata dia menambahkan.
Berikutnya, Hetifah juga mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Selain itu, ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan dan prosedur operasional di institusi kepolisian untuk mencegah kasus serupa terulang kembali.
Ke depannya, Hetifah berharap peristiwa itu menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap pelajar sekaligus momentum memperbaiki sistem penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat.
“Anak-anak kita berhak mendapatkan rasa aman, baik di lingkungan pendidikan maupun di luar sekolah. Tugas kita bersama adalah memastikan itu terpenuhi,” ujar dia.
Saat ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan penembakan siswa yang dilakukan anggota polisi di Semarang, Jawa Tengah itu.
“Terkait kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang, sudah dilakukan asistensi oleh Polda Jawa Tengah, kemudian juga asistensi dari Mabes Polri telah dilakukan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.
Ia mengatakan dari Mabes Polri telah menurunkan tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memberikan asistensi. Trunoyudo mengatakan saat ini proses asistensi sedang berjalan dan masyarakat diminta bersabar menunggu hasilnya. {}