Berita Golkar – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti untuk menghapus jalur zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian buka suara. Hetifah awalnya bicara terkait alasan adanya zonasi dalam PPDB. Menurutnya, jalur ini untuk mengurangi ketimpangan kualitas sekolah hingga mencegah diskriminasi.
“Zonasi diperkenalkan untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi. Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan implementasi, seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan kualitas antar sekolah,” kata Hetifah dalam detikNews, Jumat (22/11/2024).
Mendengar dorongan untuk menghapus PPDB Zonasi, Hetifah memandang perlu ada langkah-langkah yang harus ditempuh terlebih dahulu. Salah satunya berdiskusi atau mendengar pendapat publik serta stakeholder.
“Mendengar pendapat publik dan stakeholder, dengan mengundang para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen, dinas-dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan, untuk membahas efektivitas zonasi serta keluhan masyarakat,” papar politisi Partai Golkar ini.
Ketimpangan Kualitas Sekolah
Apabila ingin mengubah sistem zonasi, lanjut Hetifah perlu adanya peningkatan kualitas sekolah. Ia beranggapan jika pemicu tidak berjalan lancarnya PPDB zonasi karena kualitas pendidikan yang tidak merata.
“Mendorong peningkatan kualitas pendidikan merata. Masalah utama yang memicu kritik terhadap zonasi adalah ketimpangan kualitas antar sekolah. Terkait ini, Komisi X mendesak pemerintah mempercepat pemerataan sarana dan prasarana pendidikan,” jelasnya.
Perlu Ada Alternatif Zonasi
Selain itu, Hetifah menilai perlu ada alternatif lain jika jalur zonasi akan dihapus. Dia menganggap perlu adanya alternatif lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai atau penambahan kuota afirmasi.
“Jika sistem zonasi dianggap tidak efektif, maka diperlukan alternatif yang lebih adil, seperti seleksi berbasis nilai (PPDB jalur prestasi diperkuat) atau dengan tambahan kuota afirmasi bagi siswa dari keluarga tidak mampu (memperbesar porsi PPDB jalur afirmasi),” ujar dia.
Atas dasar-dasar tersebut, Hetifah berharap zonasi tidak seharusnya dihapus tanpa solusi yang baik.
“Langkah mendesak adalah memastikan kebijakan pendidikan tetap menjunjung prinsip keadilan, aksesibilitas, dan peningkatan mutu pendidikan. Zonasi tidak semestinya langsung dihapus tanpa solusi yang lebih baik,” imbuhnya. {}