Hetifah: Pembatalan Kenaikan UKT Harus Diiringi Perbaikan Tata Kelola Pembiayaan Pendidikan Tinggi

Berita GolkarKetua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) 2025 harus diikuti dengan realisasi kebijakan yang tepat dan perbaikan tata kelola pembiayaan pendidikan tinggi. Sehingga, hal itu tidak membebani masyarakat terutama masyarakat ekonomi menangah ke bawah.

“Komisi X DPR RI berharap keputusan pembatalan kenaikan UKT, diikuti dengan perbaikan tata kelola pembiayaan pendidikan tinggi yang lebih komprehensif. Harus ada kepastian kebijakan yang lebih adil dan tidak membebani mahasiswa,” kata Hetifah saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis (26/12/2024).

Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang tidak menaikkan UKT pada tahun depan. Pembatalan tersebut dinilai langkah yang tepat.

“Namun waktu itu, Menteri yang menjabat yaitu Mas Nadiem Makarim hanya menunda kenaikan UKT dan akan diberlakukan tahun depan (2025). Jadi ketika Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro telah memberikan pernyataan bahwa tahun depan UKT tidak naik, tentu kami apresiasi,” ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro memastikan bahwa tahun depan tidak akan ada kenaikan UKT bagi para mahasiswa baru. Meskipun tidak naik, masih ada kekhawatiran terkait dengan dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di bidang pendidikan.

Satryo belum dapat memastikan dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap sektor pendidikan tinggi. Hal itu masih dikaji. “PPN 12 persen untuk pendidikan masih akan  dibahas kembali oleh Kemenkeu,” ujar Satryo. {}