Berita Golkar – Naiknya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa jadi keluhan seluruh masyarakat tanah air.
Keluhan itu direspon Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud-Ristek, Tjitjik Tjahjandarie dengan menyebut pendidikan di perguruan tinggi bersifat tersier dan tidak wajib.
Menurutnya, pendidikan di perguruan tinggi hanya ditujukan bagi lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah yang ingin mendalami lebih lanjut suatu ilmu. “Kita bisa melihat bahwa pendidikan ini adalah tersiery education. Jadi bukan wajib belajar,” ujar Tjitjik, Rabu (15/5/2024).
Pernyataan Plt Sekretaris Kemendikbud itu dikritik sejumlah anggota DPR RI, tak terkecuali Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
Hetifah menegaskan tidak semestinya pernyataan tersebut disampaikan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan tingginya biaya kuliah. Ia mengingatkan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk memenuhi hak pendidikan seluruh warga negara Indonesia.
“Tidak semestinya pemerintah menyampaikan pernyataan seperti itu, sangat disesalkan.” ujar Hetifah, Jumat (17/5/2024).
Politisi Golkar dapil Kaltim ini tidak sependapat dengan pandangan pemerintah yang melihat pendidikan tinggi bersifat tersier atau tidak wajib. Menurutnya, justru pemerintah harus responsif menyambut keinginan masyarakat yang tinggi terhadap pendidikan.
“Hasrat masyarakat untuk memajukan diri melalui pendidikan tinggi semakin meningkat, seharusnya pemerintah responsif untuk mencari kebijakan yang sesuai,” tegasnya.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda juga prihatin atas pernyataan Tjitjik Sri Tjahjani tersebut. Menurutnya, pernyataan itu kian menebalkan persepsi bahwa orang miskin dilarang kuliah.
“Bagi kami, pernyataan itu kian menebalkan persepsi bahwa orang miskin dilarang kuliah. Bahwa kampus itu elite dan hanya untuk mereka yang punya duit untuk bayar uang kuliah tunggal,” katanya, Sabtu (18/5/2024).
Politisi PKB itu menilai pernyataan pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier benar, tapi kurang tepat. Apalagi, ucapnya, hal itu disampaikan oleh pejabat publik yang mengurusi pendidikan tinggi dan disampaikan dalam forum resmi temu media untuk menanggapi protes kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri.
“Kalau protes kenaikan UKT direspons begini, ya tentu sangat menyedihkan,” pungkasnya. {sumber}