Berita Golkar – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran berjalan tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu.
Hal itu ia sampaikan di sela-sela Rapat Koordinasi Kepala Daerah tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 di ICE BSD City, pekan kemarin.
Dari sisi legislatif, Hetifah menyatakan bahwa Komisi X memiliki tugas memastikan dua program prioritas nasional, yakni revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran, memiliki landasan hukum yang kuat agar pelaksanaannya berkelanjutan.
Ia menyebut keberadaan payung hukum penting agar kebijakan tidak berhenti hanya pada satu periode pemerintahan. Selain legislasi, ia menekankan bahwa DPR juga berperan dalam memastikan alokasi pendanaan program berjalan memadai.
Namun, keberhasilan program bergantung pada pelaksanaan di daerah. Karena itu, ia menyoroti pentingnya pengawasan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Hetifah mengingatkan bahwa pemerintah daerah bukan hanya bertugas mengusulkan satuan pendidikan yang benar-benar membutuhkan revitalisasi atau perangkat digital, tetapi juga wajib mengawasi implementasinya.
Hal ini penting untuk memastikan fasilitas yang diberikan melalui instruksi Presiden dan dilaksanakan Kemendikdasmen tidak melenceng dari tujuan. “Pemerintah daerah harus ikut memastikan bahwa apa yang sudah diberikan bisa tepat sasaran dan tepat guna,” ujarnya, dikutip dari PikiranRakyat.
Ia juga menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan, agar seluruh program selesai sesuai jadwal yang telah direncanakan. Ia berharap koordinasi pusat dan daerah semakin kuat sehingga manfaat revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran benar-benar dirasakan oleh peserta didik, guru, dan masyarakat luas.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari, meminta keterlibatan aktif kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga kepala dinas pendidikan, untuk mengawasi implementasi dua program tersebut.
Pengawasan dianggap penting agar fasilitas yang telah disiapkan pemerintah tidak disalahgunakan atau tidak dimanfaatkan maksimal. Ia bahkan menyisipkan candaan bahwa panel interaktif jangan sampai hanya dipakai untuk menonton televisi atau karaoke.
Namun, Qodari menekankan bahwa candaan itu adalah pengingat serius bahwa investasi besar yang telah dikeluarkan negara harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan peningkatan kualitas pembelajaran.
“Kami mengingatkan agar fasilitas yang sudah diperjuangkan Pak Prabowo dan Pak Abdul Mu’ti benar-benar memberikan manfaat maksimal di lapangan. Pengawasan menjadi kunci agar revitalisasi dan digitalisasi ini tidak melenceng dari tujuannya,” katanya.
Qodari menekankan bahwa pengawasan berlapis dari pusat hingga daerah diperlukan untuk memastikan dua program prioritas tersebut berjalan efektif dan memberi dampak langsung pada masyarakat. Menurutnya, revitalisasi sekolah, yang dalam praktiknya berupa renovasi, pembangunan ruang kelas baru, hingga perbaikan sarana prasarana seperti toilet, bukan hanya berdampak pada dunia pendidikan, tetapi juga ikut menggerakkan sektor ekonomi lokal.
“Ada konsultan pengawas, ada pekerja, ada supplier bahan bangunan yang terlibat. Jadi manfaatnya tidak hanya kepada guru, siswa, dan orang tua, tetapi juga pada kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Kemudian, program digitalisasi pembelajaran melalui penggunaan panel interaktif yang dilengkapi materi ajar, perangkat laptop, pelatihan guru, serta akses daring terhadap konten pendidikan menjadi upaya pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi itu memungkinkan standar pembelajaran di wilayah barat dan timur Indonesia, Jawa dan luar Jawa, perkotaan dan kabupaten, dapat ditingkatkan agar selaras. {}













