Berita Golkar – Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengaku tak sependapat dengan wacana pemerintah yang tak mewajibkan penerima beasiswa LPDP untuk kembali ke Indonesia usai menyelesaikan studi.
Menurut Hetifah, dengan alokasi anggaran yang berbatas, dia mendorong agar pemerintah memprioritaskan LPDP bagi mereka yang ingin mengabdi kepada negara.
“Saya memosisikan diri sebagai pembuat kebijakan, tentu dengan alokasi terbatas, tentu lebih prioritas membiayai sekolah lanjut bagi mereka yang dipastikan akan kembali ke Indonesia,” kata dia kepada CNN Indonesia, Jumat (8/11/2024).
Politikus Partai Golkar itu menilai meski dengan tinggal di luar negeri bisa membawa nama baik Indonesia, dalam beberapa kasus para diaspora yang berkarier dan besar di luar bukan penerima beasiswa. Dia memberi contoh para diaspora China dan India yang selama ini dianggap sukses.
Begitu pula dengan sejumlah diaspora dari Indonesia yang kini namanya mulai diperhitungkan. Hetifah misalnya, menyebut Wamendikti Stella Christie, mantan Presiden BJ Habibie, hingga Carina Joe seorang peneliti, ilmuwan, penemu Vaksin Covid-19 Oxford-AstraZeneca.
“Tokoh-tokoh yang dianggap diaspora sukses (Habibie, Stella Christie, Carina Joe) tidak pakai government scholarship kan,” katanya.
Hetifah mengaku tak bisa membendung sentimen publik kepada mereka penerima beasiswa LPDP yang tidak kembali ke Tanah Air. Meski di lain sisi, itu bisa dipahami agar mereka mendapat tempat dan pengalaman di luar.
Oleh karena itu, Hetifah mendorong evaluasi berkala terhadap program tersebut. Dia ingin melihat dampak LPDP terhadap iklim ekonomi, industri, dan inovasi nasional.
“Menurut saya evaluasi secara berkala penting agar terpetakan dengan jelas seberapa jauh dampak LPDP terhadap iklim ekonomi, industri, dan inovasi secara umum, dan untuk pengembangan individu penerima dan keluarganya,” katanya.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro sebelumnya memberi izin kepada penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tak harus pulang kembali ke Indonesia usai lulus kuliah.
Satryo menjamin tidak akan ada sanksi bagi para penerima beasiswa LPDP yang tak kembali ke Indonesia. Ia juga memastikan tak ada aturan oleh LPDP yang mengharuskan mahasiswa untuk pulang ke Indonesia usai lulus.
Menurutnya, pemerintah ingin memberi kesempatan para peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana saja. Penerima LPDP bisa bekerja di suatu perusahaan yang baik di luar negeri.
“Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka berkarya. Kasihan dia nanti, ilmunya tinggi, di sini tidak ada wadahnya. Lebih baik kamu teruskan ke sana saja. Yang penting merah putih,” kata dia usai menggelar rapat dengan Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024). {}