Hilirisasi Tetap Ngebut! Airlangga Hartarto Pastikan RI Tak Ekspor Produk Mineral Mentah Ke AS

Berita GolkarPemerintah Amerika Serikat merilis poin kesepakatan dagang dengan Indonesia. Salah satunya mencantumkan komitmen Indonesia menghapus pembatasan ekspor mineral kritis ke AS.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Indonesia tetap mengekspor mineral ke Amerika dalam bentuk olahan. “(Yang diekspor) processed mineral,” kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Ia memastikan negosiasi tarif impor AS tidak menyentuh larangan ekspor mineral mentah. “Enggak, di dalam detailnya ada, tidak ada yang dihapus,” ujarnya.

Pernyataan soal pencabutan restriksi ekspor mineral tercantum dalam Joint Statement on Framework for United States-Indonesia Agreement on Reciprocal Trade. “Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor ke Amerika Serikat untuk komoditas industri, termasuk mineral kritis,” tulis Gedung Putih dalam siaran pers pada 22 Juli 2025.

Pemerintah AS mengumumkan pernyataan bersama ini setelah mereka menetapkan tarif impor terhadap produk Indonesia sebesar 19 persen. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan pemerintah akan menjelaskan detail ekspor mineral pada waktu mendatang.

“Semuanya nanti akan ada detailnya. Jadi secara umum yang mereka (AS) harapkan nanti detailnya pasti ada. Kan kami juga ada peraturan-peraturan dalam negeri yang perlu penyesuaian dan sebagainya,” ucapnya kepada Tempo, Rabu (23/7/2025), dikutip dari Tempo.

Pemerintah Indonesia melarang ekspor mineral mentah berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan menjalankan komitmen hilirisasi. Produsen komoditas seperti nikel, bauksit, dan tembaga harus membangun fasilitas pemurnian di dalam negeri sebelum mengekspor produknya.

Amerika Serikat sempat mengkritik larangan ini dalam dokumen National Trade Estimate (NTE) 2025. Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak kebijakan tersebut terhadap industri baja, aluminium, dan potensi kelebihan kapasitas global.

Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menyarankan publik menunggu pernyataan resmi pemerintah soal pencabutan ekspor mineral kritis.

“Mungkin harus menunggu statement yang lebih resmi dari pemerintah, seperti apa terjemahan kesepakatan ini ke regulasi kita. Tapi setahu saya itu bukan membolehkan ekspor. Karena hilirisasi kita sampai saat ini kunci suksesnya adalah karena ada kewajiban larangan ekspor,” ucapnya di Gedung Sarinah, Rabu (23/7/2025).

Ia menegaskan larangan ekspor nikel mentah sudah berlaku. Semua mineral yang ditambang harus melalui proses pengolahan sebelum pemerintah izinkan untuk diekspor.