Cegah Napi Jadi Korban Kebakaran, Supriansa Minta Sistem Kunci Sel Diganti
09 September 2021

Berita Golkar - Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menyebabkan 41 orang warga binaan tewas dan puluhan lain terluka. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa meminta ada evaluasi sistem antisipasi kebakaran di seluruh lapas.
"Saya kira peristiwa itu memberi pelajaran bagi kita semua untuk melakukan antisipasi manakala tiba-tiba terjadi kebakaran di lapas," ujar Supriansa kepada wartawan, Rabu (8/9/2021) malam.
Menurutnya, ada dua hal yang perlu diperhatikan oleh Kemenkumham untuk mencegah timbulnya korban jiwa jika terjadi kebakaran di lapas. Pertama, katanya, pemerintah harus mengatasi overkapasitas lapas.
Baca Juga: Arus Survei Indonesia: Elektabilitas Partai Golkar Di Posisi 3 Dengan 10,5 Persen
Kedua, Kemenkumham diminta mengganti sistem kunci pintu sel. Supriansa menilai pintu sel harus bisa dibuka secara otomatis oleh sistem ketika kebakaran terjadi.
Dia mengatakan penggunaan gembok atau kunci biasa akan memperlambat proses evakuasi napi. Menurutnya, warga binaan bisa lebih cepat keluar dan berkumpul di titik aman jika pintu sel terbuka otomatis ketika kebakaran terjadi.
"Karena berbicara tentang lapas, tentu ada dua hal yang kita ingat, yaitu overkapasitas dan banyak pintu yang digembok atau terkunci," kata Supriansa.
"Saya kira ke depan sudah perlu dipikirkan apabila terjadi kebakaran agar kunci pintu sudah bisa dikontrol melalui sistem kemudian warga binaan bisa berkumpul di lapangan misalnya dan sebagainya," sambungnya.
Baca Juga: Muhammad Fauzi Salurkan 1.000 Paket Sembako Untuk Warga Malangke Barat Luwu Utara
Dia juga menyarankan ada perbaikan regulasi untuk mengurangi jumlah penghuni rutan atau lapas. Menurutnya, harus ada cara lain untuk menghukum seorang pelaku tindak pidana agar jera tanpa harus dimasukkan ke penjara.
"Mungkin ada cara lain memberikan efek jera atas perbuatan pidananya dalam bentuk lain. Misalnya, orang yang divonis 3 tahun mungkin setelah seperdua masa tahanan dijalani, maka selanjutnya jadi tukang sapu di kantor pemerintah dan lain-lain, tapi ini perlu dipikirkan oleh banyak orang. Karena di mana-mana LP hampir seluruh Indonesia keluhannya adalah overkapasitas," kata Supriansa.
Dia berharap Lapas Tangerang segera dibangun kembali. Dia juga meminta penyebab pasti kebakaran diungkap secara jelas.
Baca Juga: Menko Airlangga Segera Cairkan Bantuan Tunai Rp.1,2 Juta Untuk PKL dan Warung
"Saya berharap semoga secepatnya bisa dibangun kembali gedung yang terbakar. Saya juga berharap agar aparat penegak hukum bisa menganalisis dan melakukan pemeriksaan apa penyebab kebakaran itu," tuturnya.
Sebelumnya, kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Lapas Kelas I Tangerang diselimuti masalah klasik overkapasitas. Pada saat kejadian, lapas itu berisi 2.069 narapidana (napi) dan tahanan, padahal seharusnya hanya berisi 900-an orang.
"Kalau kondisi lapas, tentunya overkapasitas ya. Dari kapasitas yang seharusnya 900an ini terisi 2.069 orang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti kepada wartawan, Rabu (8/9).
Baca Juga: Muhammad Fauzi Salurkan 1.000 Paket Sembako Untuk Warga Malangke Barat Luwu Utara
"Penjagaan totally dari Lapas Kelas I Tangerang itu ada 13 orang, itu dibagi empat blok," imbuh Rika. Pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud Md telah berjanji membangun lapas baru. Pemerintah juga bakal merehabilitasi narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
"Hunian penjara kita sudah overkapasitas," ujar Mahfud di Lapas Kelas I Tangerang kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
"Oleh sebab itu, ada dua hal yang kami bicarakan dengan Menkumham. Kami berencana segera membangun lapas-lapas karena sudah overkapasitas," lanjutnya. {news.detik}
fokus berita :