Belajar Dari Kasus Plumpang, Sarmuji Minta Pertamina Selesaikan Persoalan Buffer Zone
15 Maret 2023

Berita Golkar - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji mendorong Pertamina untuk segera menyelesaikan persoalan kawasan penyangga (buffer zone), khususnya di Depo Plumpang, Jakarta Utara.
Karena itu, Ia menekankan pentingnya koordinasi Pertamina dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan di depo yang sudah berdiri sejak 1974 tersebut.
Sehingga, dapat memitigasi risiko sesuai standar keselamatan, kesehatan dan lingkungan (Health, Safety, dan Environment / HSE) yang berlaku.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade juga mengatakan permasalahan buffer zone tersebut harus diselesaikan dengan cepat agar tidak terulang kembali.
Baca Juga: Di Forum Dunia, Puteri Komarudin Bicara Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber
“Kita tahu, tidak mungkin diselesaikan oleh Pertamina sendiri, ini harus koordinasi Pertamina, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan juga Pemerintah Pusat,” usulnya. Andre menekankan relokasi masyarakat di sekitar buffer zone harus dilakukan dengan win-win solution.
“Masyarakat juga harus diuntungkan, tidak boleh masyarakat dirugikan, maksudnya diuntungkan itu apa? selain mereka mendapatkan relokasi, di luar itu tentu harus ada kompensasi kepada masyarakat,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Menurut Andre, Kompensasi tersebut adalah dengan menggunakan taksiran nilai properti atau appraisal dan melibatkan profesional.
“Jadi, bukan hanya direlokasi begitu saja, tapi harus pemerintah dan Pertamina memikirkan kelangsungan nasib mereka. Jangan sampai mereka habis-habisan uang membangun rumah, itu rumahnya tidak dihitung (kerugiannya),” tegasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Effect, Makin Banyak Masyarakat Gabung Partai Golkar Jelang Pemilu 2024
Dalam proses relokasi tersebut, Andre mengusulkan agar Pertamina meminta legal opinion dari kejaksaan dan pendampingan dari aparat penegak hukum. Sehingga, tidak akan menimbulkan permasalahan lain di kemudian hari.
“Mintalah pendampingan atau legal opinion dulu dari Jamdatun lalu minta pendampingan dengan aparat penegak hukum, Kepolisian dan KPK. Karena jangan sampai ada double pencatatan,” imbuhnya. (sumber)
fokus berita : #Sarmuji