Idah Syahidah Ungkap 3 Hal Penting Fungsi Anggaran Penyelenggaraan Ibadah Haji

Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI Idah Syahidah Rusli Habibie dari Fraksi Golkar dapil Provinsi Gorontalo menekankan 3 hal dalam rangka fungsi anggaran penyelenggaraan biaya ibadah haji.

“Saya selalu menekankan kepada pemerintah tiga hal penting yaitu: Efisiensi, Pemaksimalan, Penggunaan dana nilai manfaat, Pelayanan prima,” ungkap Idah Syahidah dihadapan 400 jamaah haji tahun 2024-205 yang mengikuti bimbingan manasik jamaah haji sepanjang tahun di Provinsi Gorontalo yang digelar di Mess Haji, Selasa (12/9/2023).

Ketua Tim Penggerak PKK Periode 2012-2022 menuturkan dalam hal efisiensi, kaitannya dengan biaya pelunasan haji yang harus dibayar calon jamah haji. “Komisi VIII DPR RI, melihat mana pos-pos penggunaan anggaran yang diajukan pemerintah, yang bisa dikurangi tanpa menghilangkan pelayanan maksimal,” ucapnya.

Dalam beberapa pos anggaran yang harus dikeluarkan, dan itu berkaitan dengan stakeholders perhajian lainnya. Seperti maskapai penerbangan atau akomodasi lainnya. “Komisi VIII DPR RI selalu menekankan pemerintah untuk melakukan upaya lobi lebih intensi lagi, untuk mendapatkan angka pembiayaan yang sesuai,” tegasnya.

Kemudian, terkait dengan pemaksimalan penggunaan Dana Nilai Manfaat. Maka kami di Komisi VIII DPR RI, akan melihat berapa besar dana nilai manfaat dari penempatan dana manfaat haji di berbagai instrumen investasi, yang bisa dianggarkan untuk biaya haji per tahunnya.

“Pemaksimalan penggunaan dana nilai Tentu dengan tetap memperhatikan, keberlangsungan anggaran haji untuk di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ketiga, pelayanan prima. Tentu dibalik itu semua, Komisi VIII DPR RI, tidak mau menghilangkan faktor kenyamanan pelayanan yang harus diterima calon jamaah haji, saat menjalankan ibadah haji nantinya.

“Jika pelayanan tidak prima, maka akan mengganggu kekhusyukan beribadah para jamaah. Serta mencoreng wajah baik pemerintah saat pelaksanaan ibadah haji nantinya,” tandas Srikandi Golkar tersebut. {sumber}