DPP  

Idrus Marham: Perlu Ada Jalan Tengah Untuk Wacana Kenaikan Dana Parpol Dari APBN

Berita Golkar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengkaji soal pembiayan partai politik (parpol) untuk mencegah tindakan rasuah. Kajian itu diawali dari pernyataan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Menurut dia, parpol bisa diberikan dana lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harapannnya agar tidak ada lagi anggota partai yang korupsi. Dia meyakini, penyebab utama dari korupsi adalah sistem politik yang mahal untuk menjadi pejabat di berbagai tingkat, mulai dari level kepala desa hingga presiden.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Idrus Marham mengatakan harus ada jalan tengah terkait usulan tersebut. Menurut dia, kalau mengambil jalan tengah ketika berbicara partai politik maka apa yang dilakukan pemerintah selama ini sudah bagus.

“Bahwa pembiayaan partai politik tidak hanya menjadi tanggung jawab partai itu sendiri, tapi juga harus ada tanggung jawab dari pemerintah. Karena di beberapa ada partai politik dibangun itu adalah biaya sepenuhnya oleh pemerintah ada juga partai-partai yang menjadi biaya sepenuhnya pendiri partai itu,” kata Idrus kepada awak media di Jakarta, seperti dikutip Senin (19/5/2025).

“Nah kita di Indonesia ini kan jalan tengah. Ini wasatiyahnya ada di sini. Tanggung jawab partai yang bersangkutan dan tanggung jawab pemerintah,” sambungnya, dikutip dari Liputan6.

Idrus mengakui, partainya ketika dua hari lalu melangsungkan pertemuan dengan KPK. Dirinya yang hadir pada pertemuan itu menyatakan usulan terkait penambahan dana partai politik dari APBN menjadi salah satu hal yang dibicarakan.

“Rekomendasi bahwa salah satu instrumen yang bisa diangkat menjadi menghambat adanya korupsi terkait dengan pemenuhan biaya partai politik yang mahal itu maka harus nilainya lebih besar. Kalau hari ini kalau enggak salah seribu rupiah per suara,” jelas Idrus.

Idrus menambahkan, misal disimulasikan saat ini Golkar memiliki 23 juta suara, jika dikali Rp1.000 maka sama dengan Rp23 miliar. Sayangnya, uang dengan jumlah tersebut belum cukup menutupi biaya operasional partai se-Indonesia untuk kebutuhan pokok seperti konsumsi listrik.

“Nah kalau Rp23 miliar ini tidak cukup pembiayan itu. Kita simulasikan kemarin biaya menghidupkan listrik saja se-Indonesia itu tidak cukup per tahun. Oleh karena itu, maka kita sebenarnya kemarin memang punya pikiran mendorong dan tentu kita ikuti usulan pimpinan KPK,” tambah Idrus.

Meski mendukung, Idrus memastikan masih akan dilanjutkan diskusi teknis di internal partai dan sesuai arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia untuk mencari cara ideal dalam pendanaan parpol.

“Jadi ada tanggung jawab dari partai dan juga tanggung jawab dari pemerintah. Nah dengan demikian, nanti pemerintah dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu bisa masuk untuk mengaudit keuangan-keuangan yang ada, sehingga konsekuensi logis adanya bantuan pemerintah ini harus terbuka juga, transparan, pertanggung jawaban Keuangan dari partai, dan ini juga terbuka diketahui oleh rakyat dan juga jadi harus diserahkan sepenuhnya kepada BPK untuk melakukan audit keuangan partai itu sendiri,” jelas dia.

Sebagai informasi, Rp23 miliar yang dimaskud Idrus untuk Golkar adalah bersumber dari APBN tahun 2025. Berdasarkan hasil diskusi dengan KPK dan Golkar, ada wacana akan menaikkan harga per suara yang sebelumnya Rp1.000 menjadi Rp8.500 atau pun Rp10.000. Tapi jumlah tersebut masih sebatas diskusi yang harus dibahas lebih detil lagi. {}